Kebijakan Jokowi Pertahankan Subsidi BBM Diapresiasi

oleh
Presiden Joko Widodo menerima Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 13 Juli 2022. Dalam keterangannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.

Jakarta, KN – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melalui gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan lonjakan harga minyak dunia. Legislator Golkar itu menilai kemampuan pemerintah mengoordinasikan penanganan masalah ekonomi merupakan kunci penting menghadapi perekonomian global yang bergejolak.

Dilansir dari Republika, Misbakhun menyatakan hal itu di depan ratusan konstituennya pada kegiatan ‘Sosialisasi Cinta Rupiah: Bela Negara Tanpa Senjata’ yang digelar di Kantor Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/8).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menuturkan capaian tersebut tak terlepas dari koordinasi yang baik antara Presiden Jokowi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

“Arahan Presiden Jokowi di sektor ekonomi dijalankan oleh Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto, ada Menkeu Bu Sri Mulyani yang memerankan kebijakan fiskal yang sangat bagus, lalu didukung peran Pak Perry bersama jajaran BI,” kata Misbakhun, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (14/8).

Sekjen Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu lantas mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diumumkan pada 5 Agustus lalu. Menurut Misbakhun, BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,44 persen.

“Positif. Di saat luar negeri mengalami gejolak harga BBM, di Indonesia naik atau enggak? Kan, enggak,” ujarnya.

Misbakhun menyatakan pemerintah memilih mempertahankan subsidi BBM. Namun, dia menyebut kebijakan fiskal dalam menjaga harga BBM juga harus ditopang kebijakan moneter.

Menurut Misbakhun, BI sebagai pihak yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter punya andil besar dalam menjaga ketersediaan dana. “Nah, uang subsidi ini dari mana? Sebagian dari pajak negara, sebagian dari Bank Indonesia,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menjelaskan pemerintah dan BI telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III. SKB itu berisi kesepakatan tentang berbagi beban (burden sharing) yang memungkinkan dukungan pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN).

Melalui skema itu, BI membeli SBN dari pemerintah. “Dengan SKB Jilid III, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih lebar karena dukungan Bank Indonesia,” tutur Misbakhun.(*)