SINTANG, KN – Pjs Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si memimpin rapat koordinasi satgas Covid-19 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (20/10/2020).
Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan merumuskan apa yang akan dilakukan terkait penanganan penularan covid-19 di Sintang dan terkait dengan pelaksanaan pilkada yang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pilkada serentak telah diatur dalam PERKPU NO. 13 Tahun 2020. Didalam peraturan tersebut dijelaskan tata cara, sanksi maupun larangan terkaid pelaksaaan pilkada serentak secara sehat dengan memberlakukan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan 3 minggu terakhir terkait dengan penyelenggaraan pilkada sehat dan penerapan protokol dalam tahapan pilkada, saya melihat masih belum maksimal oleh para peserta dan pelaksana pilkada” ungkap Anum.
Anum berharap Satgas tegas terhadap protocol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, misalnya saat kampanye. Satgas harus harusnya memonitor, melihat, mengawal dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran terkait protokol kesehatan.
“Kita harus mengedukasi, mensosialisasikan serta melakukan pembubaran jika melihat adanya kerumunan, ini jelas tercantum dalam Perkpu no. 13 tahun 2020” tegas Anum
Dalam kesempatan itu, Anum meminta Pokja untuk diefektifkan, sehingga harus dilakukan rapat khusus guna menyamakan persepsi dan bila perlu tindakan-tindakan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya harap ada tindakan di lapangan untuk menerapkan aturan dan protokol kesehatan, jadi ketika terjadi pelanggaran dilapangan tentu harus ditindak langsung sesuai dengan tindakan hukum yang berlaku, beri teguran langsung, berikan pengertian, itu tugas kita” tambahnya.
Anum mengatakan bahwa kondisi perkembangan covid akhir-akhir ini masih cenderung meningkat. Kabupaten Sintang masih sangat masif dalam melakukan swab dan tracking ketika ada orang yang terkonfirmasi covid.
“Jadi jika ada yang terkonfirmasi kita swab dan tracking. Kita harus tegas. Kita tidak mau ada OTG berkeliran, sangat berbahaya jika ada ditengah masyarakat” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Anum berpesan, jika ada satu anggota keluarga yang bergejala, datangi puskemas atau fasilitas kesehatan terdekat dan segera periksa, harus deteksi dini. Selain itu,jaga anggota keluarga yang rentan, misalnya orang tua dengan penyakit bawaan.
Laksanakan protokol kesehatan dalam keluarga. Ketika pulang dari luar, pastikan tidak membawa virus dalam keluarga, segera mengganti pakaian atau mandi dan harus menjaga kebersihan lingkungan. Ia pun meminta kelima hal tersebut agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat. (Rzn)