Kasus OTT, Kadisdikbud Melawi Minta Guru SMAN 1 Tetap Semangat Mengajar

×

Kasus OTT, Kadisdikbud Melawi Minta Guru SMAN 1 Tetap Semangat Mengajar

Sebarkan artikel ini

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami dua orang guru PNS di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Melawi, menjadi pelajaran berharga. Dimana dengan adanya kasus tersebut mengingatkan semua unsur pelayanan untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan terlebih yang berkitan dengan pungutan. <p style="text-align: justify;">Kepla Dinas Pendidikn dan Kebudayan (Disdikbud) Melawi, Joko Wahyono mengatakan, pihaknya sangat merasa prihatin karena dengan sangat terpaksa guru dan Kepala Sekolah harus berurusan dengan masalah hukum. <br /><br />"Terhadap hal ini saya ingin menyampaikan kepada para kepala SD dan SMP mengambil pelajaran dari kejadian ini yang tentunya tidak kita inginkan. Walaupun sejak adanya Saber Pungli, kita sudah sering ingatkan untuk berhati-hati, serta mengingatkan untuk terus berkoordinasi, tentang sumbangan apa yang boleh dan tidak boleh, pungutan apa yang boleh dan tidak boleh," paparnya, ditemui di kantornya, kemarin. <br /><br />Lebih lanjut, Joko mengatakan, pihak Disdikbud seringkali mengingatkan, bahkan setiap ujian dan usai pelaksanaan ujian, selalu menyinggung soal kebijkan yang tidak boleh. Tidak hanya itu, pihk Disdik juga mengingatkan dan terus menyarankan agar  memanfaatkan dana BOS semaksimal untuk kepentingan belajar mengajar. <br /><br />"Nah sebagai tindak lanjut kedepan, Disdikbud berharap kepada semua sekolah, dapat memaksimalkan dana BOS gunakan untuk kepentingan dan kebutuhan dalam proses belajar mengajar termasuk ulangan umum, evaluasi sampai ujian," paparnya.<br /><br />Terkait dengan pengambilan ijazah dengan memungut biaya, Joko mengatakan, memang diakui, bahwa untuk tingkat SMP dan SMA, belanko ijazah itu diberikan secara gratis dan cuma-cuma oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Untuk tingkat SMP disalurkan oleh Disdikbud Melawi, sedangkan tingkat SMA/SMK melalui Disdikbud Provinsi Kalbar melalui MKKS ataupun langsung kepala sekolah. <br /><br />Sementara biaya penulisan ijazah sebesar Rp 3.500 perijazah itu sudah disalurkan. Untuk tahun ini tingkat SMA/SMK, kami diminta untuk membantu menyalurkannya, dan sudah kami salurkan semua, kata Joko.<br /><br />Jiko berharap, kepada semua sekolah disemua jenjangan, bisa menjadi hal ini pelajaran bagi kita semua. Sesuai pesan Bupati Melawi, proses hukum silahkan berjalan. <br />“Kita prihatin dengan kejadian ini, maka kita semua berusaha memberikan penguatan moril kepada teman kita yang terkena OTT, dan juga berupaya memberikan pendamping hukum dalam arti mendorong penasehat hukum mendamping semaksimal mungkin dalam proses ini, atau membantu diperadilan. Sehingga yang bersangkutan diringankan hukumannya dan bila perlu dibebskan," paparnya.<br />&lt;br />Joko menambahkan, begitu juga kepada para guru SMA Negeri 1 Naga Pinoh, diharapkan terus bersemangat melaksanakan proses belajar mengajar sambil menunggu keputusan Disdikbud Provinsi tentang siapa yang akan menahkodai SMA tersebut. <br /><br />"Teruslah mengajar sesuai tugas dan fungsinya. Kejadin ini kita serahkan ke pihak penegak hukum untuk melakukan proses sebagaimana mestinya," pungkasnya. (KN)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses