Kasat Pol PP Sintang Siti Musrikah Tegaskan Penertiban APK Menjelang Masa Tenang Pilkada

oleh
oleh

SINTANG – Menyambut pelaksanaan Pilkada yang kurang dari tiga minggu lagi, Kasat Pol PP Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menegaskan pentingnya penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di wilayah kota.

Penertiban tersebut dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, termasuk Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Lingkar Hutan Wisata, Jalan PKP Mujahidin, Jalan Lintas Melawi, serta beberapa ruas jalan lainnya hingga fasilitas umum.

Menurut Siti Musrikah, penertiban APK adalah langkah krusial dalam menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang masa tenang Pilkada yang akan dimulai dalam waktu dekat. “Penertiban APK menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, terlebih kurang dari 3 minggu lagi kita akan memasuki masa tenang Pilkada,” ujar Siti Musrikah, 8 November 2024.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP mencakup berbagai bentuk APK yang masih terpajang di tempat-tempat umum, seperti baliho, spanduk, rontek, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, dan bendera partai. Siti Musrikah menegaskan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan akan segera ditertibkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, serta memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan damai dan tertib. Semua APK yang melanggar aturan harus diturunkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat dan peserta Pilkada dapat mendukung proses ini dengan cara menjaga keteraturan, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama masa kampanye dan hingga masa tenang Pilkada. (Rilis Kominfo Sintang)