JAKARTA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri langsung penerimaan penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertempat di Puri Ratn Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, rabu (29/12/21).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan Kabupaten Landak, dimana dari 416 kabupaten di Indonesia Kabupaten Landak berada di 5 besar Kabupaten yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.
“Pada tahun 2018 Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan di tahun 2021 menjadi zona hijau dengan nilai 98,61. Ini merupakan hasil kerja kita bersama antara masyarakat dan pemerintah kabupaten landak sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini. Terimakasih atas kerja keras dan kekompakan kita bersama untuk bisa mencapai nilai yang baik sebagai ukuran objektif pelayanan publik Pemda Landak, semoga di masa yang akan datang dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa tidak mudah sebuah kabupaten dengan kemampuan dan keterbatasan yang tidak begitu kuat, mampu memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat. Namun, keseriusan bupati untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah terbukti dengan pencapaian penganugerhan dari Ombudsman RI.
“Kita berikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan pengaduan atau keluahan terhadap kinerja pemerintah kabupaten landak, hal ini juga berfungsi untuk memberikan evaluasi bagi pemerintah kabupaten landak. Yang terpenting Saya sebagai bupati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terjangkau dan mudah untuk masyarakat,” terang Karolin.
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual menyebut pelayanan publik sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, namun sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi buruk, persepsi buruk tersebut dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara. Untuk itu, Jokowi mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan.
“Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi untuk yang pelayanannya lambat, berbelit belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah,” ucap Jokowi saat memberikan sambutan.
Penyelenggara pelayanan publik harus mengubah cara pikir, cara merespon serta cara bekerja berorientasi hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Meski begitu Jokowi menjelaskan bahwa untuk menghasilkan pelayanan prima, butuh komitmen, upaya bersama, sinergitas antarlembaga, ikhtiar berkelanjutan, disiplin panjang, transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Di masa pandemi COVID-19 ini, penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi. Hal ini untuk melakukan tugas-tugas pelayanan melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau. Upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi,” pungkas Jokowi.
JAKARTA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri langsung penerimaan penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertempat di Puri Ratn Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, rabu (29/12/21).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan Kabupaten Landak, dimana dari 416 kabupaten di Indonesia Kabupaten Landak berada di 5 besar Kabupaten yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.
“Pada tahun 2018 Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan di tahun 2021 menjadi zona hijau dengan nilai 98,61. Ini merupakan hasil kerja kita bersama antara masyarakat dan pemerintah kabupaten landak sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini. Terimakasih atas kerja keras dan kekompakan kita bersama untuk bisa mencapai nilai yang baik sebagai ukuran objektif pelayanan publik Pemda Landak, semoga di masa yang akan datang dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa tidak mudah sebuah kabupaten dengan kemampuan dan keterbatasan yang tidak begitu kuat, mampu memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat. Namun, keseriusan bupati untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah terbukti dengan pencapaian penganugerhan dari Ombudsman RI.
“Kita berikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan pengaduan atau keluahan terhadap kinerja pemerintah kabupaten landak, hal ini juga berfungsi untuk memberikan evaluasi bagi pemerintah kabupaten landak. Yang terpenting Saya sebagai bupati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terjangkau dan mudah untuk masyarakat,” terang Karolin.
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual menyebut pelayanan publik sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, namun sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi buruk, persepsi buruk tersebut dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara. Untuk itu, Jokowi mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan.
“Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi untuk yang pelayanannya lambat, berbelit belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah,” ucap Jokowi saat memberikan sambutan.
Penyelenggara pelayanan publik harus mengubah cara pikir, cara merespon serta cara bekerja berorientasi hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Meski begitu Jokowi menjelaskan bahwa untuk menghasilkan pelayanan prima, butuh komitmen, upaya bersama, sinergitas antarlembaga, ikhtiar berkelanjutan, disiplin panjang, transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Di masa pandemi COVID-19 ini, penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi. Hal ini untuk melakukan tugas-tugas pelayanan melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau. Upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi,” pungkas Jokowi.