SINTANG, KN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 72 desa se-Kabupaten Sintang telah berakhir beberapa waktu lalu. Hingga saat ini tidak ada kendala yang dihadapi, diharapkan hingga pelantikan para Kades terpilih semuanya dapat berjalan aman dan damai.
Seperti yang dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Ia berharap kepada Kepala Desa (Kades) terpilih harus tetap rendah hati dan setelah dilantik nanti dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanah masyarakat.
“Untuk Kepala Desa terpilih saya ucapkan selamat dan sukses, kemudian kita doakan agar segera dilantik. Diharapkan semua prosesnya dapat berjalan aman dan damai. Setelah dilantik nantinya Diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembannya,” ujar Senen, kemarin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengimbau untuk para Kades terpilih, agar jangan sampai terjebak dengan hal-hal yang dapat melanggar aturan yang ada, dalam hal apa pun itu para Kades harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
“Terutama dalam pengelolaan keuangan, harus diadministrasikan dengan baik, karena persoalan keuangan ini sudah kerap kali kita dengar dimana-mana sering terjadi kekeliruan yang membuat para Kades jadi melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai, bahwa sudah sering terjadi juga saling kecurigaan, dimana para Kades dicurigai tidak benar dalam mengelola keuangan desa, maka dari itu, administrasinya harus jelas agar tidak terjadi masalah ke depan.
“Kalau tidak ada kecurigaan dan administrasinya tepat saya kira tidak ada masalah. Maka dari itu, hal tersebut harus benar-benar diperhatikan oleh para Kades terpilih ini,” pintanya.
Senen juga mengingatkan kepada para Kades terpilih, untuk tidak memiliki niat melakukan pelanggaran, terutama penyelewengan anggaran desa. Karena hal tersebut akan berakibat fatal bagi para Kades.
“Jangan coba-coba untuk korupsi, jauhi hal tersebut karena akibatnya sangat besar, terutama sudah pasti merugikan masyarakat, kedua Kades yang bersangkutan pastinya akan berurusan dengan pihak kepolisian kalau ketahuan korupsi. Saya harap jalankan tugas dan fungsi Kades sesuai aturan yang berlaku saja,” pungkasnya. (pul)