Kades Diminta Semangat Bangun Desa

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

SINTANG, KN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini, dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku dan selalu pegang teguh amanah yang diberikan masyarakat.

“Untuk Kades beserta jajaran pegang teguh amanah yang diemban dari masyarakat. Jangan keluar dari aturan-aturan yang telah berlaku. Hal tersebut tentunya demi Kabupaten Sintang yang lebih baik dan hebat ke depan,” ujar Florensius Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan, pembangunan di desa memang membutuhkan anggaran, dari itu Pemerintah Pusat (Pempus) telah memberikan anggaran besar untuk membangun desa agar desa bisa lebih baik dan lebih maju lagi dari sebelumnya.

“Dari itu saya harap anggaran besar yang telah diberikan ini dapat dikelola dengan baik dan benar untuk membangun desa demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai terjadi penyelewengan dana, karena hal tersebut dampaknya akan sangat merugikan berbagai pihak. Terlebih hal itu sudah pasti melanggar aturan yang ada,” tuturnya.

Kalau sudah aturan dilanggar oleh Kades, khususnya penyelewengan dana urusannya kata Ronny bisa ke hukum pidana. Maka dari itu, jangan sampai hal tersebut terjadi. “Kita minta dengan sangat untuk Kades tidak keluar dari aturan-aturan yang belaku. Lakukan pekerjaan dengan sesuai amanah demi membangun desa,” harapnya.

Politisi muda ini juga meminta, agar struktur pejabat desa tetap semangat membangun desanya masing-masing. Serta dapat membangun kinerja yang berdasarkan keadilan dan kedamaian. Dengan begitu, kinerja untuk membangun desa akan tercapai sesuai apa yang menjadi harapan bersama.

“Pembangunan di desa tak hanya berbicara anggaran saja, tapi di dalamnya juga harus terbangun keadilan dan kedamaian. Dengan begitu saya yakin pembangunan di desa akan berjalan sesuai apa yang menjadi harapan kita bersama demi kemajuan desa,” pungkasnya. (pul)