BARUTO UTARA, KN – Pada hari ini, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Barito Utara, berlangsung dengan pengawasan ketat, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun oleh para awak media, termasuk jurnalis dari Kalimantan-News.com.
PSU ini digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
Sejak pagi, jurnalis Kalimantan-News.com telah hadir di lokasi untuk memantau jalannya proses PSU yang berlangsung di Desa Malawaken. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pemungutan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan keputusan MK.
“Sebagai bagian dari upaya memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil, kami akan terus mengawal jalannya PSU ini, sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada publik terkait pelaksanaan di lapangan,” ungkap salah satu jurnalis Kalimantan-News.com yang terlibat dalam peliputan.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa TPS 04 di Desa Malawaken dipenuhi oleh pemilih yang dengan tertib antri untuk memberikan hak suaranya. Sejumlah petugas KPU dan saksi dari masing-masing pasangan calon turut memastikan bahwa setiap tahapan berjalan lancar, serta tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, aparat keamanan juga dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya gangguan yang dapat merusak kelancaran proses PSU.
Jurnalis Kalimantan-News.com, yang turut mengawal jalannya proses pemilihan ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat mengenai perkembangan terbaru selama PSU berlangsung.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk media, diharapkan proses PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara ini dapat berlangsung dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti, dan menghasilkan pemilihan yang sah serta dapat diterima oleh semua pihak. (*)