SEKADAU, KN – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau menghadiri kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Peran Kepala Desa dan Pemangku Adat Guna Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Sekadau. Rabu (8/3/2023).
Diwawancara usai kegiatan, Jefray Raja Tugam mengatakan dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan FGD ini.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sekadau yang bebas dari asap,” kata Jefray Raja Tugam yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Demokrat
Saya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan DAD untuk melaksanakan peraturan yang ada, terutama peraturan yang telah diberikan Provinsi dan kabupaten terkait tata cara membakar ladang yang sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2022 dan Perda nomor 5 tahun tahun 2020 tentang peladangan dengan kearifan lokal,” tambahnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga menghimbau kepada masyarakat Dayak yang mayoritas peladang agar berhati-hati dalam membuka lahan.
“Kita harus berhati-hati dalam membuka lahan, taati aturan yang ada dan komunikasikan dengan pemangku kepentingan agar tidak terjadi kebakaran dan hal-hal lain yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Kepada pihak pemangku kepentingan di Desa diharapkan agar tidak langsung mengambil keputusan berkaitan dengan hal yang dapat merugikan sebelah pihak, masyarakat yang tidak mengerti terkait aturan harus dihimbau agar mereka dapat memahaminya,” pungkasnya. (nd)