SINTANG, KN – Kamis (21/11/2019), Ribuan massa menggelar demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Mereka menuntut enam terdakwa kasus Karhutla agar dapat dibebaskan murni.
Pergerakan massa ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Sekjen MADN Provinsi Kalbar, Yokobus Kumis, dan Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP). Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny beserta seluruh anggota DPRD Sintang.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan, bahwa masa yang turun ini dengan tegas menuntut agar enam terdakwa dibebaskan dari jerat hukumnya.
“Kita sampaikan ke aparat itu ada 1000 massa. Tapi yang datang ini lebih. Ini bentuk kepedulaian terhadap peladang yang jadi terdakwa akibat karhutla,” ujar Jeffray.
Ia juga mengatakan, bahwa aksi ini murni pergerakan Dewan Adat Dayak sebagai bentuk kepedulian terhadap peladang. Tidak ada ditunggangi oleh politik mana pun.
“Ini murni sebagai bentuk kepedulian kita. Mereka (enam peladang) itu hanya mencari nafkah untuk sehari-hari dalam berladang. Maka dari itu saya tegaskan, PELADANG BUKAN PENJAHAT,” terangnya.
Jeffray merasa bangga, bahwa aksi ini dapat berjalan aman dan damai sesuai harapan. “Kita berterimakasih kepada massa yang sudah datang baik dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, Sanggau bahkan ada dari Kalimantan Tengah, mereka tidak melanggar aturan, semua berjalan kondusif,” tegas Jeffray yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sintang ini.
Untuk diketahui, aksi massa ini dikawal ketat oleh TNI-Polri yang berjumlah 400 orang. “Ada 200 personel polres dan 200 personel Kodim,” ujar Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada massa, karena selama demonstrasi berlangsung aman dan damai.
“Semua berjalan aman, damai dan kondusif. Tanpa ada sesuatu hal yang tak diinginkan terjadi,” pungkasnya. (*)