Jelang Pilkada Serentak, KPU Sintang Lantik 1.218 PPS

oleh

SINTANG, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melantik 1.218 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 di Aula SMKN 1 Sintang, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto mengatakan bahwa 1.218 PPS ini tersebar di 406 desa dan kelurahan yang ada di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang.

“Tentu kami memberikan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik. Kami tekankan bahwa pentingnya kerja sama tim dan kesadaran akan tanggung jawab yang diemban oleh anggota PPS,” ucap Edy.

Ia berharap para PPS ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama periode 8 bulan, yang berakhir pada tanggal 27 Januari 2025 mendatang.

“Sebagai pelaksana teknis kepemiluan di tingkat desa kelurahan, kami minta kepada seluruh PPS se Kabupaten Sintang dapat bekerja secara kolektif, cermat, cepat dan akurat,” pesannya.

Selain itu, Edy juga memberikan arahan kepada anggota PPS untuk segera memilih Ketua PPS dan berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat.

“Silahkan nanti semua berembuk bersama untuk mencari siapa yang layak dan pantas menjadi Ketua PPS nya,” tutur Edy.

Sebagaimana diketahui pelantikan yang dilakukan secara tatap muka di Aula SMK Negeri 1 Sintang hanya dihadiri oleh PPS dari 5 kecamatan, diantaranya Sintang, Binjai Hulu, Kelam Permai, Dedai dan Sungai Tebelian. Sedangkan bagi anggota PPS dari 9 kecamatan lainnya, mengikuti pelantikan secara daring.