SEKADAU – Jum’at, 23 Pebruari 2018 dilaksanakan safari Jumat di Masjid Miftahul Jannah Dusun Pangkin Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir Sekadau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar, Kasat Binmas, Kasi propam, Paur Subag Humas dan Anggota Binmas.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar, selesai sholat Jum’at menyampaikan pesan Kamtibmas.
Bahwa, pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 seluruh Kapolres, Kapolsek, Dandim, Danramil dan BPBD telah dipanggil ke Kodam untuk melaksanakan Rakor tentang Karhutla yang merupakan atensi langsung dari Presiden Jokowi, penekanan langsung dari Pangdam agar pelaku pembakar lahan ditindak sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan apabila melanggar akan dihukum dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun paling lama 10 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 3000.000.000,00 dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).
Masdar menambahkan bahwa, pada saat ini telah masuk tahapan Pilkada, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada tgl 27 Juni 2018.
Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai terjadi perpecahan yang akan merugikan kita semua.
“Untuk Kepala Desa dan perangkat nya supaya tidak ikut politik Praktis serta tidak menggunakan tempat Ibadah sebagai sarana Kampanye,” pinta Masdar. (AS /KN)