Jelang HUT Lantas ke-68, Satlantas Polres Sintang Gelar 4 Kegiatan

oleh

SINTANG, KN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) ke-64, Satlantas Polres Sintang mengelar 4 kegiatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sintang, Iptu Nanda Sulvy Pratama, Rabu 13 September 2023.

“HUT Lantas ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2023 disana kita ada 4 kegiatan, yang sudah kita laksanakan adalah bakti sosial membersihkan rumah ibadah,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kegiatan selanjutnya adalah datang ke purnawirawan anggota Polri di Bumi Senentang.

“Kita akan anjangsana kepada mereka, dengan memberikan sedikit rejeki lah,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga kata dia akan melaksanakan baksos kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Yang terakhir, yaitu acara puncak yang akan kita laksanakan di Aula Polres Sintang,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan hari Lalu Lintas ini, tentu berdasar pada sejarah. Korps Lantas sebenarnya sudah eksis sejak zaman penjajahan Belanda.

Pada zaman itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu sebuah wadah untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang semakin meningkat.

Sehingga pada tanggal 15 Mei 2015 lahirlah organ lalu lintas yang disebut Voer Wesen, dan diperbaharui menjadi Verkeespolitie, yang artinya Polisi Lalu Lintas dalam bahasa asli Belanda.

Memasuki zaman penjajahan Jepang, peran Korlantas sedikit mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan yang diambil oleh militer Jepang membuat Korlantas dilakukan oleh Kempetai (sebutan untuk Polisi Militer Jepang).

Walaupun naik turun melalui zaman Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan, eksistensi Korlantas dipertegas pada tanggal 22 September 1955.

Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, di bawah Kepala Kepolisian Negara.

Tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari ulang tahun Korlantas yang dirayakan setiap tahun.