MELAWI, (kalimantan-news) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi, Makarius Horong memaparkan, proyek Ella – Nanga Kalan kerap menjadi pemberitaan di sejumlah media. Proyek dengan pagu dana Rp. 4 milyar lebih tersebut sempat dikabarkan sudah dibayar 100 persen padahal pekerjaan di lapangan tak selesai.
“Padahal, tidak seperti itu. Kita hanya membayar 50 persen saja dari pagu. Ada berita acaranya. Dokumen ini yang diminta sebagai bukti bahwa memang pencairan dana proyek tersebut belum 100 persen,” jelasn ditemui di kantornya, kemarin.
Sorotan tersebut, membuat pihak penegak hukum, yakni dari Polda Kalbar pun melakukan pemeriksaan terhadap proyek Ella-Nanga Kalan. “Ya, kemarin mereka ada datang untuk meminta sejumlah berkas-berkas terkait proyek jalan Ella-Nanga Kalan. Dokumen tersebut termasuk berita acara pembayaran nanti kita berikan,” katanya.
Proyek Ella-Kalan sendiri menjadi salah satu dari tiga proyek besar yang gagal diselesaikan tahun lalu. Proyek yang didanai melalui DAK 2017 tersebut tak terbayarkan karena penyerapan dan realisasi di lapangan tak mencapai target hingga batas waktu kontrak yang ditetapkan.
“Ya pekerjaan sampai disitu saja, karena kontrak sudah berakhir. Karena ini pakai DAK. Bahkan, kalau seolah-olah, sebenarnya pemda bukan bayar kontraktor 100 persen, tapi justru dengan realisasi sekarang Pemda yang berutang,” katanya.
PU, lanjut Horong membayar pekerjaan sesuai dengan realisasi di lapangan. Laporan termin proyek tentu harus dilihat langsung dengan pekerjaan. Sementara proyek Ella-Kalan hanya mampu dibayarkan 50 persen saja.
“Karena penyerapan progress tidak mampu dan sisa hutang ini tak diluncurkan pusat lagi. Kita juga tak bisa buat pengakuan hutang karena pengakuan hutang bisa dibuat kalau pekerjaan selesai 100 persen,” jelasnya.
Kabid Bina Marga PUPR, Edi Lugito mengatakan, proyek Ella-Nanga Kalan merupakan paket jalan dengan CTB dengan panjang awal 1.780 meter. Namun dalam pelaksanaan dilakukan CCO atau addendum sehingga panjang jalan beton berkurang menjadi 1.628 meter.
“Pengurangan dilakukan karena ada pekerjaan pelebaran jalan serta penimbunan pada sejumlah ruas yang rusak,” terangnya.
Edi menerangkan kemudian PT Nutrimas Indo selaku pelaksana hingga berakhirnya masa kontrak hanya berhasil menyelesaikan jalan beton sepanjang 1.215 meter saja. Sisa 400 meter ini yang gagal diselesaikan dan saat ini masih berupa jalan tanah. “Total realisasi proyek untuk beton sudah mencapai 73 hingga 74 persen. Belum pelebaran jalan. Hanya proyek ini baru dibayarkan 50 persen. Sisanya belum,” terangnya.
Terkait informasi adanya pekerjaan usai kontrak habis, Edi memaparkan hal tersebut dilakukan pihak pelaksana untuk memanfaatkan sisa material yang masih ada di areal proyek. “Kalau terkait pembayaran, seharusnya pihak pelaksana sudah dibayar Rp 3 miliar lebih. Tapi realisasinya sampai sekarang baru Rp 2,3 miliar,” pungkasnya. (DI/KN)