Jalan Brigjen Katamso Sintang Diusulkan Tutup Saat Malam Hari

oleh
oleh
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus .

SINTANG, KN – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengusulkan untuk menutup Jalan Brigjen Katamso ketika waterfront sudah diresmikan dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.

Hal tersebut bukannya tanpa alasan, untuk keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang bersantai di waterfront Sungai Durian.

“Dengan ditutup dan bebas kendaraan, maka pengunjung akan aman dan nyaman saat bersantai. Sepeda motor parkir di pelabuhan, mobil parkir di Terminal Sungai Durian,” ucapnya, Rabu 11 Januari 2023.

Ia mendapatkan laporan bahwa di kawasan waterfront ketika malam minggu sudah ramai pengunjung. Maka kebutuhan mendesak saat ini adalah adanya toilet umum.

“Saya minta Dinas Perkim survey untuk 3 lokasi pembangunan toilet umum,” pinta Kartiyus.

Kemudian juga Ia berharap akan semakin banyak café di kawasan waterfront nanti. Supaya tidak menumpuk di Lintas Melawi.

“Soal kanopi ruko yang akan diseragamkan, Wakil Bupati Sintang mengusulkan agar kanopinya bisa dibuka dan ditutup,” terang Kartiyus.

Ia juga mengatakan ada permintaan masyarakat agar dibangun Tourism Center di sana, supaya pengunjung luar Sintang bisa tahu tempat wisata yang ada di Kabupaten Sintang. Pasalnya waterfront akan menjadi tempat warga bersantai nantinya.

“Saya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk merancang pot bunga dan pengelolaan sampah di kawasan waterfront. Soal parkir, kalau ada lahan kosong milik warga, bisa dilakukan kerjasama dalam pengelolaan parkir,” tukasnya.

Firly Fajar Riyadi Pelaksana Pekerjaan Pembangunan Waterfront Sintang menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat tulisan Waterfront Sintang di Jalan Brigjen Katamso menghadap ke Sungai Kapuas.

“Tulisan nanti akan cukup besar. Hurufnya sudah jadi, tinggal dipasang. Bahanya dari akrilik dan dibingkai lampu, sehingga saat malam hari akan lebih terang. Kemudian di gerbang juga ada lampu nanti,” jelasnya.

Sumber: Rilis Prokopim