SINTANG, KN – Melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mendapat perhatian khusus dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto.
Orang nomor satu di jajaran Polda Kalbar itupun meminta dengan tegas kepada Kapolres untuk mengambil langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih melanggar aturan protokol kesehatan, apalagi di sejumlah tempat terbuka.
Selanjutnya, Kapolda memerintahkan kepada Kapolres Sintang agar mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tempat hiburan, cafe-cafe maupun sejenisnya yang masih nakal dan tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Saya lihat akhir-akhir ini perkembangan covid-19 di Kabupaten Sintang meningka tajamm Untuk itu, saya minta Polres Sintang dan jajarannya untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengusaha yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Cabut izinnya jika masih bandel,” tegas Kapolda Kalbar ketika melakukan kunjungan kerjanya di Mapolres Sintang, Kamis (15/4/2021).
Polres Sintang, kata Kapolda, harus lebih intensif untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakatnya terkait disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Langkah tersebut, lanjut Kapolda, sangat diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus yang memgancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Saya minta sosialisasi leboh gencar lagi, sehingga masyarakat kita benar benar disiplin dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kapolda berpesan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan di masa-masa seperti ini. Mengingat kepolisian merupakan salah satu unsur yang dikategorikan rawan akan terpapar Covid-19.
“Jika kalian terpapar efeknya berimbas kepada keluarga. Ini salah satu yang kita bersama tidak inginkan. Jadi, sekali lagi saya ingatkan untuk benar-benar menjaga kesehatan apalagi yang tugasnya berada di lapangan,” pungkasnya. (*)