Sintang

Inovasi Laporrama: Pencatatan Sipil Menjadi Lebih Mudah di Kabupaten Sintang

×

Inovasi Laporrama: Pencatatan Sipil Menjadi Lebih Mudah di Kabupaten Sintang

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KN – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang meluncurkan inovasi terbaru bernama Laporrama. Sari Fipriyanti, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, menjelaskan bahwa sistem ini membawa kemudahan bagi masyarakat yang melahirkan di bidan praktek dan fasilitas layanan kesehatan.

Menurut Sari Fipriyanti, Laporrama memungkinkan masyarakat yang melahirkan langsung pulang membawa akta lahir, kartu identitas anak, dan KK pembaharuan dengan anggota baru dalam keluarga. Dengan demikian, proses pencatatan sipil dapat diselesaikan segera setelah peristiwa kelahiran, menghilangkan langkah-lahkah konvensional yang melibatkan lebih banyak waktu.

“Cara lama, melahirkan, minta surat keterangan lahir, baru dibawa ke Dukcapil. Sekarang langsung selesai saat melahirkan. Kalau pencatatan kematian, lurah atau kades menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, mengisi Buku Laporan Pemakaman, isi data di Laporrama, langsung bisa urus akta kematian,” jelas Sari Fipriyanti.

Dukcapil Sintang telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit Tk. IV 12.07.02 Sintang, Rumah Sakit Umum Anugrah Bunda Jaya, Rumah/Klinik Bersalin Mandiri, Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia Cabang Sintang, Organisasi Kebidanan, Yayasan Pemakamam Muslim dan Non Muslim di Kabupaten Sintang. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai target nasional kepemilikan akta catatan sipil melalui sistem Laporrama.

Laporrama, selain memberikan kemudahan dalam kepemilikan dokumen pencatatan sipil, juga diarahkan untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar penduduk. Proses digital ini diharapkan dapat memberikan status hukum yang cepat dan akurat terkait kelahiran dan kematian, serta menjadi database penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.

“Laporrama ini adalah sebagai langkah kerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi stakeholder dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki dan dalam rangka sinergi kebersamaan, kemitraan, berbagi tanggung jawab dan keberlanjutan dalam upaya berpadu dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terhadap masayarakat khususnya Kabupaten Sintang,” tambah Sari Fipriyanti.

Laporrama, sebagai bentuk inovasi dalam penyelenggaraan pencatatan sipil, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memadukan keahlian dan sumber daya dari berbagai pihak, Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

(Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.