Ini kata Sekretaris Komisi C Soal Belajar di Rumah Siswa Perbatasan

oleh
oleh
Melkianus

SINTANG, KN – Untuk menghindari penularan Corona Virus Desease atau COVID-19, Pemkab Sintang mengeluarkan kebijakan dengan memindahkan kegiatan belajar ke rumah masing-masing.

Kebijakan itu berlaku mulai dari jenjang PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Mengingat pandemic corona kian massif, kegiatan belajar di rumah terus diperpanjang.

Namun, ada kendala penerapan belajar di rumah, khususnya di daerah-daerah yang telekomunikasinya tidak tersedia jaringan internet. Salah satunya daerah perbatasan Sintang-Malaysia. Dimana banyak desa-desa bahkan belum memiliki jaringan telekomunikasi sama sekali.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi C CPRD Sintang, Melkianus mengakui penerapan belajar di rumah untuk perbatasan memang mengalami kendala. Hal ini dikarenakan daerah perbatasan masih kekurangan infrastruktur. Khususnya jaringan internet untuk mendukung pembelajaran online.

Meski demikian, ia yakin Dinas Pendidan Sintang sudah membuat terobosan untuk menyikapi hal tersebut. Salah satu programnya adalah dengan memberikan tugas melalui para guru, kemudian disampaikan ke siswanya. Jadi, sistem belajar tetap manual untuk masyarakat di daerah perbatasan.

Meski sistem pembelajarannya masih manual, sistem pembelajaran itu sangat efektif untuk menyikapi nihilnya jaringan internet di perbatasan. Dengan catatan siswa benar-benar belajar di rumah.

“Makanya saya minta seluruh orang tua agar selalu memantau anaknya selama belajar di rumah. Diliburkan bukan berarti libur belajarnya. Karena kegiatan belajar yang semula di sekolah, dipindahkan ke rumah masing-masing untuk mencegah penularan COVID-19.(*)