SINTANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang merilis bahwa pada bulan Oktober 2024, Kabupaten Sintang mengalami inflasi sebesar 0,13 persen. Angka ini mencerminkan adanya kenaikan harga beberapa komoditas penting yang mempengaruhi indeks harga konsumen (IHK).
Kepala BPS Kabupaten Sintang, Puspo Sasmito, menjelaskan bahwa inflasi Oktober dipengaruhi oleh kenaikan harga beberapa barang seperti daging ayam, emas perhiasan, bawang merah, minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), serta gas elpiji 3 kg. Menurut Puspo, harga-harga tersebut mengalami lonjakan akibat beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi pasokan dan permintaan.
“Pada Oktober 2024, Kabupaten Sintang mengalami inflasi sebesar 0,13 persen. Ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah peningkatan harga komoditas yang banyak dibutuhkan masyarakat,” ujar Puspo Sasmito, 8 November 2024
Inflasi year to date (YTD) hingga Oktober 2024 tercatat sebesar 1,43 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,73 persen. Sedangkan untuk inflasi year on year (YoY) dibandingkan dengan Oktober 2023, inflasi tercatat sebesar 2,31 persen.
Puspo menjelaskan, beberapa faktor penyebab inflasi Oktober 2024 antara lain penguatan harga emas dunia yang turut mendorong harga emas domestik. Selain itu, harga kelapa sawit yang meningkat akibat penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) juga menyebabkan harga minyak goreng mengalami kenaikan.
“Keterbatasan pasokan bahan bakar rumah tangga, khususnya elpiji 3 kg, turut menyebabkan harga pada pedagang eceran naik. Namun demikian, ada beberapa komoditas yang dapat menahan laju inflasi, seperti cabai rawit, beras, telur ayam ras, dan bensin. Mulai 1 Oktober 2024, PT Pertamina (Persero) juga menurunkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi antara 6 hingga 10 persen,” tambah Puspo.
Secara keseluruhan, meskipun ada kenaikan harga beberapa barang pokok, ada juga beberapa faktor yang dapat membantu menahan laju inflasi di Kabupaten Sintang. (Rilis Kominfo Sintang)