Heri Jambri: Tuntutan Forum Honorer Kabupaten Sintang Akan Segera Ditindaklanjuti

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan Heri Jambri saat menerima tuntutan yang disampaikan Forum Honorer Kabupaten Sintang.

SINTANG, KN – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Sintang mendatangi Kantor Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, untuk melakukan aundiensi terkait nasib yang mereka alami.

Pertemuan tersebut pun berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat dengan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri dan dihadiri beberapa anggota dewan lainnya dari Komisi A dan C, kemarin.

Pada audiensi itu, setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan Forum Honorer Kabupaten Sintang kepada wakil rakyat tersebut. Pertama mempertanyakan formasi seleksi penerimaan P3K Tenaga Teknis /kenapa hanya 23 Formasi sedangkan Total Formasi 723, menurut Keputusan MENPAN RB Nomor : 542, Tanggal 9 September 2022.

Kedua, menuntut kejelasan nasib Tenaga Honorer, khusunya Tenaga Teknis di Kabupaten Sintang, mengingat ada wacana penghapusan Tenaga Honorer berdasarkan Peraturan MENPAN RB Surat Edaran Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah yang ditanda tangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Ketiga, meminta Gaji 2023 disesuaikan dengan UMK dan meminta pengembalian Gaji yang dipangkas untuk penanganan COVID-19. Keempat, menuntut jumlah kuota Tenaga Teknis dan Tenaga Administrasi Umum ditambahkan dan disetarakan dengan Guru dan Tenaga Kesehatan dari Formasi yang dibuka 723. Apabila tidak ditindak lanjuti Formasi lebih baik dibatalkan sebelum tanggal 13 November 2022, atau kami akan melakukan aksi damai lebih besar.

Kelima, status rekan Tenaga Teknis dan Tenaga Administrasi yang tidak terdata honorer. Keenam, menuntut Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan pengangkatan secara langsung Tenaga Honorer menjadi PNS tanpa tes berdasarkan masa kerja minimal 5 tahun masa kerja dan PPPK Bagi yang masa kerja dibawah 5 tahun.

Tuntutan terakhir, guru ada kemendikburistek yang mewadahi, serta Tenaga Kesehatan Kemenkes, Tenaga Honorer Administrasi Umum kami hanya punya Bapak/Ibu  sebagai pemangku kebijakan.

Ditemui usai audiensi, Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri mengatakan, secepatnya akan menyampaikan aspirasi Forum Honorer Kabupaten Sintang ke Pemda Sintang dan Pemerintah Pusat.

“Nanti melalui semua fraksi meminta kepada Pemda Sintang untuk memending surat edaran bupati terkait dengan penerimaan tenaga honorer. Tentu kita minta secara profesional, tenaga teknis juga harus dimasukan, tenaga kesehatan dan guru juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Nanti kata Jambri juga akan meminta penambahan kuota, itu menurutnya yang paling penting. Pemerintah pusat juga harus turut membantu, karena kalau mengharapkan dari dana APBD tentu tidak akan mampu.

“Makanya kita perlu bantuan dari pusat melalui dana APBN. Akan kita perjuangakan itu sesegera mungkin. Kita berharap nanti dari pusat bisa nemabah dana untuk gaji tenaga P3K,” tuturnya.

Pada intinya kata Politisi Partai Hanura ini, tuntuan yang disampaikan itu akan secepatnya ditindak lanjuti, sehingga apa yang menjadi permasalahan tenaga honorer ini dapat segera diselesaikan. (pul)