Hasil Coklit di Melawi Mulai Direkap

oleh
oleh
Ketua KPU Melawi didampingi PPDP dan phak Panwaslu serta kepolisian ketika melakukan Coklit di rumah jabatan Bupati Melawi

MELAWI – Pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak yang dilakukan KPU Melawi dengan menggunakan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 20 Januari hingga 18 Februari, secara berkunjung ke rumah warga secara door to door sudah selesai. Saat ini hasil coklit tersebut sudah memasuki tahapan rekap data di tingkat PPS.

“Penyunan rekap di tingkat PPS itu dilaksanakan sejak 19 Februari sampai 4 Maret nanti, dimana nantinya akan dilanjutkan dengan pleno penetapan rekap tingkat PPS pada tanggal 5,6,7 Maret,” kata Komioner KPU Melawi, Wenefrida K. Wati, ditemui di kantornya, Senin (26/2).

Ia mengatakan, plenonya tidak hanya ditingkat PPS saja. Setelah ditingkat PPS, rekapan data tersebut nantinya akan dilakukan lagi di tingkat PPK. “Pleno rekap data Coklit di tingkat PPK, itu pada tanggal 7,8,9 Maret. Kemudian di tingkat KPU Kabupaten, pada tanggal 10 sampai dengan 16 Maret, setelah itu akan dibawa ke provinsi pada tanggal 16 atau 17 Maret,” jelasnya.

Lebih lanjut Wenefrida mengatakan, setelah ditetapka menjadi daftarpemilih Sementara (DPS), maka barulah nantinya ada waktu untuk masyarakat menanggapi. “Pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat itu pada 24 Maret sampai 2 April,” ungkapnya.

Pada waktu untuk tanggapan masyarakat tersebut, masyarakat yang belum terdaftar atau hilang dari daftarnya bisa memberikan tanggapannya dan menyampaikannya lansung kepada PPS. Yang kemudian PPS akan mencatat dan menyampaikannya ke KPU Melawi. “Jadi kita minta masyarakat untuk aktif mengecek namanya nanti pada saat DPS sudah keluar. Sehingga jika namanya belum masuk, bisa segera memberikan tanggapan dan melapor ke PPS agar bisa masuk di dalam DPS,” himbaunya. (Edi/KN)