Hasil Penerimaan Pajak Sintang Capai Rp391 Miliar

oleh
oleh

SINTANG, KN – Penerimaan pajak untuk Kabupaten Sintang tahun 2019 mencapai Rp391 miliar atau tembus 12 persen. Sedangkan penerima pajak dari tiga kabupaten yang masuk wilayah kerja KPP Pratama mencapai Rp695 miliar dari target Rp855 miliar.

“Jadi, yang sudah tercapai sebesar 81,5 persen dan meningkat sebesar 2,5 persen dari tahun 2018 lalu,” ungkap Kepala KPP Pratama Sintang, Dudung Kurniawan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (3/3/2020).

Menurut dia, jumlah wajib pajak di Kabupaten Sintang yang terdaftar sebanyak 45.988 wajib pajak. Sedangkan yang sudah melakukan pelaporan atau penyampaian SPT yakni sebesar 30.770 wajib pajak atau 67 persen.

“Kami terus berusaha agar pencapaian dan penerimaan kepatuhan SPT di tahun 2020 lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan Kabupaten Sintang. Dan kami berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Sintang dapat bersinergi sekaligus memberikan dukungan untuk menciptakan aparatur yang bersih dari korupsi,” harapnya.

Dia memberikan pesan kepada masyarakat terutama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan wajib pajak di Sintang bahwa para pimpinan di Sintang telah memberikan contoh yang baik dalam melakukan kepatuhan dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan.

Selain itu juga, sambung Kepala KPP Pratama Sintang, bahwa diselenggarakannya juga penganugerahan kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusinya untuk Kabupaten Sintang “Kami memberikan penganugerahan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Sintang, karena telah memberikan kontribusi pajak di tahun 2019 yang berguna untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sintang, karena ada beberapa jenis pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dan nanti akan kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak seperti PBB sector P3, Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Karyawan, serta dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” pungkasnya. (*)