ARTIKEL – Hari pancasila, Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini memiliki makna yang sangat penting dalam sejarah Indonesia karena merupakan hari ketika Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1945.
Indonesia, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal yang berbeda. Salah satu manifestasi dari menurunnya sikap toleransi antar umat beragama adalah penolakan perizinan pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja, yang semakin sering terjadi.
Penolakan Perizinan: Masalah Administratif atau Intoleransi?
Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah menetapkan persyaratan administratif yang ketat. Di satu sisi, regulasi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan rumah ibadah tidak menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Namun, di sisi lain, persyaratan seperti keharusan mendapatkan tanda tangan 60 warga sekitar sering kali disalahgunakan oleh kelompok mayoritas untuk menghambat pendirian rumah ibadah minoritas.
Kasus penolakan pembangunan rumah ibadah adalah contoh konkret bagaimana aturan administratif dapat menjadi alat bagi kelompok intoleran untuk mengekspresikan penolakannya. Meskipun kedua gereja tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, penolakan tetap terjadi dengan alasan ketidaksetujuan warga sekitar atau tekanan dari kelompok tertentu.
Penyebab toleransi yang Menurun
Fenomena ini mencerminkan menurunnya sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia. Sikap intoleran ini tidak hanya terlihat dalam bentuk penolakan izin, tetapi juga dalam berbagai aksi kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Penyebabnya beragam, mulai dari politisasi agama, pendidikan yang kurang inklusif, hingga pengaruh media sosial yang sering kali memperkuat stereotip negatif tentang kelompok agama lain.
Sikap dan perilaku yang merusak kebhinekaan:
• Menghina orang lain
• Mengutamakan kepentingan kelompok
• Berlaku diskriminatif terhadap kelompok tertentu
• Menonjolkan perbedaan suku
• Tidak menghormati undang-undang yang telah di terap kan
• Menyebarkan berita bohong
• Memfitnah orang lain
• Melakukan tindakan makar
• Melecehkan simbol agama
• Memaksakan kehendak kepada orang lain
• Mengadu domba antarkelompok
• Bersikap rasial
• Mengejek atau meremehkan orang lain
• Berkelahi atau tawuran antar penganut
• Melanggar aturan yang telah disepakati bersama
Dampak Jangka Panjang
Jika dibiarkan, menurunnya toleransi ini bisa berdampak buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Tindakan diskriminatif dan intoleran dapat memicu konflik horizontal yang berpotensi merusak tatanan sosial. Selain itu, citra Indonesia sebagai negara yang toleran dan beragam juga akan tercoreng di mata internasional, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi berbagai aspek, termasuk hubungan diplomatik dan investasi asing.
Tanpa adanya sikap toleransi, kehidupan ini akan memiliki perbedaan dan tidak pernah bersatu. Indonesia adalah negara yang memiliki heterogenitas yang sudah cukup tinggi yaitu seperti keragaman suku, ras, budaya serta bahasa yang sangat beragam
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peran aktif dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap tindakan intoleransi juga sangat diperlukan. Selain itu, pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan harus terus diperkuat.
Masyarakat juga harus mengambil peran dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Dialog antar agama, kegiatan bersama yang melibatkan berbagai komunitas, dan kampanye anti-intoleransi dapat membantu menciptakan suasana yang lebih harmonis. Tokoh agama dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan teladan yang baik dan mendorong sikap saling menghargai.
Kesimpulan
Penolakan perizinan pembangunan rumah ibadah adalah cerminan nyata dari menurunnya toleransi antar umat beragama di Indonesia. Jika tidak segera ditangani, fenomena ini bisa mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, upaya kolektif dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memulihkan dan memperkuat sikap toleransi di tengah-tengah keberagaman yang ada. Hanya dengan demikian, Indonesia bisa tetap menjadi contoh negara yang mampu menjaga harmoni di tengah pluralitas agama dan budaya.(Iyosh Gideon Avariel Damanik,Mahasiswa teknik pertanian Universitas Jambi)