Sintang

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Sintang Akan Gelar Vaksinasi Massal

×

Hari Bhayangkara ke-75, Polres Sintang Akan Gelar Vaksinasi Massal

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak Memimpin Rapat Koordinasi Vaksinasi Massal di Aula BKPM Polres Sintang, Kamis 24 Juni 2021.

SINTANG, KN – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, Polres Sintang akan menggelar Vaksinasi Massal yang mana rencana ini dibahas pada Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung AKBP Ventie Bernard Musak di Aula BKPM Polres Sintang didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang, Harsyinto Linoh dan Kasdim 1205 Sintang Mayor Inf Amri Marpaung, Kamis 24 Juni 2021.

AKBP Ventie menjelaskan rencana vaksinasi massal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa mengingat jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah maka hal ini diperlukan kerjasama oleh semua pihak baik Satgas Covid-19 maupun masyarakat Kabupaten Sintang.

“Sehubungan dengan vaksinasi yang akan dilaksanakan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harsyinto Linoh terkait pelaksanaanya jadi masyarakat tinggal datang cukup dengan membawa KTP dan menggunakan masker pada hari Sabtu ini serta untuk lokasi vaksinasi sudah kami siapkan di Sembilan titik dimana nantinya masyarakat bebas memilih lokasi terdekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Ventie.

Lokasi vaksinasi sendiri terbagi di Sembilan lokasi yaitu Kantor Lurah Kapuas Kanan Hilir, lapangan basket Sungai Durian, Puskesmas Sungai Durian, Indoor Apang Semangai, Rumkit TK IV Sintang, Akper Baning, Puskesmas Dara Juanti, Aula SMKN 01 Sintang dan Rumah Adat Melayu.

Adapun pada vaksinasi tersebut Polres Sintang menggandeng para tenaga kesehatan baik dari pihaknya sendiri Urkes maupun pihak luar seperti Nakes dari Rumah Sakit maupun Puskesmas.

Kapolres Sintang juga menjelaskan bahwa untuk sasaran vaksinasi sendiri akan ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Sintang dengan usia minimal 18 Tahun, Lansia dan tenaga pelayan publik.

“Demi menjamin keamanan masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi, kami telah tentukan beberapa batasan untuk masyarakat yang minimal berusia 18 tahun serta tidak dalam keadaan sakit serta tetap mengedepankan Protokol Kesehatan pada saat mengikuti kegiatan vaksinasi,” terang Kapolres.

Kapolres berharap semua masyarakat dapat turut aktif dalam mengikuti kegiatan vaksinasi ini demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif serta mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Sintang. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Legislatif

SINTANG,KN–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendukung terselenggaranya kegiatan pertandingan Futsal Student League tahun 2023 memperebutkan piala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Futsal Student…