SINTANG, KN – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi berharap persoalan regulasi ketenagakerjaan bisa selesai dengan baik.
“Tentunya kita dari pemerintah itu berharap persoalan regulasi ketenagakerjaan ini bisa selesai dengan baik dan persepsi dari teman teman organisasi pekerja, maupun pihak pengusaha bisa mencari titik temu dalam memformulasikan terkait dengan regulasi ketenagakerjaan ini,” ucapnya.
Ia menilai, saat ini semua elemen sibuk dengan urusan regulasi. Jadi aspek perkembangan SDM ketenagakerjaan belum begitu paripurna.
“Jadi harapan ke depan ini bisa selesai dan bisa di implementasikan terkait dengan perppu no 2 tahun 2022, karena tahun 2023 diprediksi memang kondisi ekonomi menjadi yang terburuk dan tidak terlalu stabil bahkan isu isu PHK juga mencuat terutama dari aspek industri padat karya,” ungkapnya.
Kemudian juga, kata dia tahun 2023 ini diprediksi akan mengalami penurunan produktivitas, sehingga dampaknya ke pengurangan pegawai dan sebagainya, ini harus diantisipasi, belum lagi persoalan kepastian hukum.
“Memang salah satu persoalan mendasar kita adalah sulitnya mencari pekerjaan, tingkat pengangguran kerja kita masih tinggi di angka 3,95% itu RPJMD, berarti sekitar 9. 625 orang. Memang upaya upaya yang kita lakukan kita sudah menyusun perencanaan tenaga kerja daerah, karena salah satu pembangunan ketenagakerjaan itu perluasan kesempatan kerja,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Disnakertrans bahkan juga di lembaga lembaga lain pasti melakukan pendidikan Kewirausahaan kepada semua warga atau pencari kerja.
“Jadi masyarakat atau pencari kerja juga jangan berharap harus bekerja di tempat tempat yang besar atau di organisasi pemerintah, dengan adanya pendidikan Kewirausahaan mereka bisa membuka usaha sendiri secara mandiri,” pungkasnya.