SEKADAU, KN – Pada bulan Maret Tahun 2023 lalu, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Sekadau sempat memutuskan jaringan PLN di Taman Segi Tiga Sekadau. Pemutusan jaringan tersebut tanpa
koordinasi terlebih dahulu dengan pihak
pemerintah daerah Kabupaten Sekadau.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sekadau, Handi sangat mengesalkan sikap otoriter pihak PT. PLN
Sekadau dengan sepihak memutuskan
jaringan listrik di taman Segi Tiga.
“Padahal saat itu pemerintah daerah (Pemda) juga lagi melakukan persiapan utk
pembayaran. Ternyata PT. PLN Sekadau tidak sabar menunggu proses administrasi tersebut,” kata Handi. Senin (10/4/2023).
“Kita berharap kedepan jangan menjadi BUMN yang arogan karna Taman Segi Tiga itu satu- satunya wisata baru dalam kota Sekadau yang lagi viral dan di minati masyarakat Kabupaten Sekadau,” tambahnya.
Legislator Partai Gerindra ini juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak
DPRD Kabupaten Sekadau akan menggundang pihak PT. PLN ULP Sekadau
duduk bersama mengatasi persoalan tersebut.
“Biar kami bisa menjelaskan kepada publik,
sehingga tidak menjadi opini seolah-olah
menyalahkan Pemda yang tidak membayar
iuran listrik di Taman Segi Tiga itu.” pungkasnya. (tim).