Gubernur Kalsel Kukuhkan Tiga Organisasi Sosial

×

Gubernur Kalsel Kukuhkan Tiga Organisasi Sosial

Sebarkan artikel ini

Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah setempat, Muchlis Gapuri di Banjarmasin, mengukuhkan tiga organisasi sosial yang ada di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">Pengukuhan tiga organisasi sosial itu dibertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA hingga 12.30 WITA, Kamis (27/01/2011). <br /><br />Tiga organisasi yang dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kalsel sebagai yang mewakili Gubernur Kalsel itu di antaranya Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS), Organisasi Karang Taruna dan Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kalimantan Selatan. <br /><br />Dalam pengukuhan tiga organisasi sosial itu dihadiri oleh masyarakat untuk menyaksikan acara pengukuhan tersebut. <br /><br />Sementara itu Sekda Provinsi Kalsel, Muchlis Gapuri, saat membacakan sabutan Gubernur Kalsel mengharapkan, agar organisasi sosial yang baru dikukuhkan itu ke depannya bisa membantu pemerintah setempat terkait masalah sosial masyarakat. <br /><br />"Bukan itu saja, organisasi tersebut juga harus bisa menghasilkan hubungan timbal balik antara pemerintah setempat dengan oraganisasi sosial sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera," katanya. <br /><br />Dia melanjutkan, tiga organisasi sosial yang baru dikukuhkan itu harus bisa membantu pemerintah setempat dalam mengatasi segala permasalahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat Kalsel. <br /><br />"Kita berharap agar setiap organisasi sosial yang ada di masyarakat ini, harus bisa menghasilkan hubungan timbal balik dalam mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat," ucapnya. <br /><br />Selain itu juga, pemerintah setempat berharap terhadap tiga oraganisasi sosial itu, agar nantinya dalam setiap kinerja lebih mementingkan urusan sosial masyarakat daripada kepentingan pribadinya. <br /><br />"Organisasi sosial harus lebih mementingkan kepentingan sosial yang ada di masyarakat daripada harus mementingkan kepentingan pribadi," ungkap Muchlis. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.