Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengatakan, gemar membaca merupakan bentuk literasi kebudayaan bangsa. Hal tersebut dapat terwujud melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi budaya baik dalam bentuk karya tulis maupun karya cetak. <p style="text-align: justify;">"Gemar membaca ini harus menjadi budaya bangsa yang harus dikembangkan. Kalau kita ingin membuat bangsa kita memiliki ilmu pengetahuan yang lebih baik, gemar membaca harus menjadi budaya." kata Sutan dalam rangkaian acara kunjungan spesifik Komisi X DPR dengan Kepala Bidang Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (9/12/2016).<br /><br />Di pertemuan tersebut, Politisi F-Gerindra itu menyayangkan terkait hasil laporan UNESCO tahun 2011 mengenai indeks membaca Indonesia yang berada pada posisi 0,001. Yang berarti dari 1.000 penduduk Indonesia hanya 1 orang yg mempunyai minat baca. <br /><br />"Bagi saya tentunya ini menjadi hal yang mengejutkan dan memprihatinkan bagi dunia literasi bangsa kita. Budaya gemar membaca sebetulnya bisa tumbuh melalui kebiasaan membaca sejak kecil." ujarnya.<br /><br />Untuk mewujudkan budaya gemar membaca menjadi suatu kebiasaan, Sutan menjelaskan ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan. Tahapan pertama yaitu dengan cara mengajarkan anak-anak membaca sejak kecil. Ke dua dengan cara membiasakan anak-anak membaca sampai terbentuk karakter. <br /><br />Sementara itu, di kesempatan yang sama Sutan juga menyinggung mengenai Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 yang implementasinya belum maksimal. <br /><br />"Sejak disahkan sembilan tahun yang lalu, implementasi mengenai UU Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan ini belum seperti yang diharapkan. Padahal seharusnya dengan adanya perpustakaan dapat meningkatkan pengembangan literasi di Indonesia." kritisnya. <br /><br />Politisi asal dapil Jambi itu menilai dengan keberadaan perpustakaan seharusnya bisa menjadi motivasi dan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tingkat literasi gemar membaca di Indonesia. Bukan hanya faktor dana dan tenaga kerja yang berkualitas, pemahaman yang benar akan pentingnya lembaga perpustakaan bagi masyarakat, menjadi suatu langkah yang belum berhasil dilakukan Pemerintah Daerah dalam membangun perpustakaan yang lebih baik. <br /><br />"Komitmen pemerintah daerah terhadap masyarakat belum menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara ini. Hal ini tentunya menjadi catatan bagi komisi X DPR dalam rangka mengembangkan perpustakaan yang lebih optimal di masa yang akan datang." (TRA)</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Sumber: http://www.dpr.go.id/</p>