Gaji 13 Tidak Hilang, Gaji 14 Tunggu APD Perubahan

oleh
Ilustrasi

Melawi (kalimantan-news.com) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi, Abang Mangkota menegaskan,  pemerintah Kabupaten Melawi sudah menganggarkan gaji ke 13 untuk pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam APBD tahun Anggaran 2020.

“Jadi tidak benar, jika diisukan gaji 13 hilang dalam APBD 2020. Gaji 13 itu ada, Pegawai tidak perlu khawatir,” bebernya. Rabu (22/1).

Menurutnya, Gaji 13 merupakan hak pegawai dan ada payung hukum yang mengaturnya. Maka dari itu, setiap pemerintah Daerah memang harus menganggarkannnya. “Gaji 13 itu dicairkan pada waktunya. Biasanya kan pada bulan Juli saat tahun ajaran baru anak anak masuk sekolah,” katanya.

Sedangkan untuk gaji 14 memang tidak dimasukkan dalam APBD murni 2020. Namun, nanti akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Karena biasanya menunggu Keputusan Presiden dulu baru dimasukkan. “Untuk yang gaji 14 dananya itu ada kok dan juga sudah tersedia,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Melawi, Iif Usfayadi mengungkapkan, pertemuan dengan Gubernur beberapa waktu lalu sebagai tindaklanjut usai pernyataan sikap sejumlah fraksi atas masalah APBD Melawi. Dimana, lima fraksi di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Melawi menyatakan APBD Melawi tak sesuai prosedur karena melalaikan proses penyempurnaan yang harusnya melibatkan seluruh anggota DPRD serta dua unsur pimpinan lainnya.

“Ada beberapa temuan terkait dengan Penjabaran APBD Melawi. Salah satunya soal indikasi tidak masuknya gaji 13 dan 14 dalam APBD Melawi. Padahal saat evaluasi, anggaran untuk gaji tersebut sudah tersedia. Artinya ada perbedaan hasil evaluasi dengan penjabaran APBD Melawi. Makanya kami akan kembali ke Melawi untuk melakukan bedah APBD,” ujarnya.

Iif menjelaskan bedah buku APBD dilakukan untuk mencari perbedaan antara APBD yang telah disepakati Pemkab dan DPRD dengan penjabaran APBD Melawi yang dibagikan ke seluruh SKPD. DPRD nantinya akan mengecek satu demi satu belanja.

“Nanti akan kita cek satu persatu. Kalau benar, ada yang berubah, berarti ada yang dihapus setelah proses evaluasi dari provinsi. Hanya ke mana dana tersebut beralih, ini yang akan coba ditelusuri,” pungkasnya. (Irawan/KN)