Eksekutif dan Legislatif Tandatangan Nota Kesepakatan Tentang KUA-PPAS Tahun 2019

oleh
oleh
Eksekutif dan Legislatif Tandatangan Nota Kesepakatan Tentang KUA-PPAS

SINTANG KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang gelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan III dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Sintang tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Sintang Tahun 2019, Kamis (25/10/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan di hadiri oleh Bupati Sintang, Forkorpimda, Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Sintang.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan KUA-PPAS Kabupaten Sintang tahun 2019 tentunya menjadi harapan kita bersama dan merupakan arah kebijakan serta strategi yang harus kita penuhi pada postur APBD tahun anggaran 2019, tentu nantinya melalui masing-masing urusan dan program serta kegiatan yang telah disusun secara sistematis, tepat sasaran dan tujuan, serta berbasis kinerja yang memuat kerangka ekonomi mikro daerah, laju inflasi, kebijakan pendapatan daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah serta strategi pencapaiannya, sehingga muatan KUA-PPAS mampu memberikan kontribusi dan mengakomodir berbagai kepentingan secara berdaya guna serta berkesinambungan guna mendukung penyelenggaraan tugas pembangunan sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2021, terang Jeffray.

Usai menyampaikan pidato pengantarnya Pimpinan DPRD Sintang bersama Bupati Sintang melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Sintang Tahun 2019 yang disaksikan oleh anggota DPRD Sintang, Forkorpimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang. (DD)