SINTANG, KN – Menanggapi berbagai persoalan yang ditimbulkan dari dampak penyebaran virus Corona atau Covid-19, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Sintang saat ini dinilai butuh terobosan, khususnya untuk wilayah pedalaman.
Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus, kemarin.
Menurutnya, keputusan Mendikbud RI yang melakukan terobosan dengan melaksanakan pendidikan menggunakan metode daring berjalan baik hingga sekarang.
“Hal itu bisa saja dilakukan, khususnya di daerah perkotaan yang sudah memiliki ketersediaan jaringan internet dan juga prasarana penunjang lainnya,” kata Melkianus.
Hanya saja, sambung Melkianus, akan berbeda halnya untuk daerah pedalaman yang tidak memiliki jaringan internet. Sehingga hal tersebut perlu dipikirkan oleh pihak eksekutif. Apabila tidak, situasi ini bisa saja mengancam dunia pendidikan, apalagi tepat pada tanggal 2 Mei 2020 mendatang merupakan Hari Pendidikan yang harusnya dapat menjadi bagian dari momentum untuk mengevaluasi kebutuhan dunia pendidikan di Bumi Senentang.
“Pandemi covid-19 hingga sekarang masih belum diketahui kapan berakhirnya, maka kebutuhan untuk memperluas jaringan internet hingga ke pelosok desa, untuk saat ini menjadi suatu kebutuhan yang harus dipikirkan oleh pemerintah bersama-sama pihak penyedia jaringan internet. Harapannya agar para siswa dapat menerima pelajaran dari jarak jauh,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan solusi dengan penyedia jaringan internet, sehingga dipikirkan kedepan bisa memperluas jaringan internet sampai ke pelosok desa, terutamanya lagi di wilayah yang kini masih belum terjangkau oleh jaringan internet.
“Kita berharap, ketika jaringan internet bisa menjangkau hingga daerah pelosok, maka secara positifnya akan membawa dampak untuk dunia pendidikan, terutama dalam rangka menunjang pelaksanaan pendidikan berbasis daring,” ujarnya.
“Terlebih lagi, saat ini untuk ujian sebagai indikator kelulusan dan kenaikan kelas, sudah ditiadakan,” tambahnya.
Karena itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk tertib dalam hal administrasi. Sehingga dalam memberikan penilaian kepada siswa dapat benar-benar sesuai dengan kemampuan siswa saat mengikuti seluruh proses belajar mengajar. (*)