SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan 1 Tahun 2020 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Sintang, Kamis lalu.
Paripurna tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasai Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan Forum Komunikasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD dan Bupati Sintang menandatangi berita acara penyerahan rangkuman pokok pikiran para anggota DPRD Sintang untuk tahun 2021.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan pokok-pokok pikiran ini akan menjadi acuan dan pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Rangkuman ini juga merupakan saran dan pendapat dari para wakil rakyat yang ada di tingkat Kabupaten Sintang.
“Untuk selanjutnya pokok-pokok pikiran tersebut akan diselaraskan dengan sasaran prioritas pembangunan dan ketersediaan kapasitas riil anggaran,” jelas Ronny.
Selain itu lanjut Ronny, pokok pikiran ini kan didasarkan atas aspirasi masyarakat, jadi kita selaku anggota DPRD berkewajiban untuk memperjuangkannya hingga terwujud,” ucap politisi Partai Nasdem itu.
“Saya dan sejumlah anggota DPRD lainnya sudah menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Hasil yang kami terima dari perjalanan tersebut telah dirangkum dalam buku yang tadi kita serahkan kepada pak bupati,” ujar Ronny.
Sementara itu, Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno menyampaikan bahwa hal ini sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu melalui pokok pikiran atau hak konstitusi dewan ini diharapkan akan ada pemerataan dalam pembangunan di daerah.
“Sekarang ini kan saya masih mendapat keluhan beberapa desa yang belum dapat program pembangunan, nah, pemerintah dengan segala keterbatasannya tidak mampu menjangkau seluruhnya. Dengan adanya pokok-pokok pikiran ini dipastikanlah pembangunan akan lebih merata,” terang Jarot. (*)