DPRD Sintang Gelar Sidang Paripurna Terhadap Penyampaian Laporan Gabungan Komisi

×

DPRD Sintang Gelar Sidang Paripurna Terhadap Penyampaian Laporan Gabungan Komisi

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang parpurna Ke-I Masa Persidangan III Tahun 2016 dalam rangka penyampaian Laporan Gabungan Komisi, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016, serta penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2017 serta KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2016. <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang sidang DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward yang didampingi wakilnya Terry Ibrahim dan Sandan.<br /><br />Dalam pidato pengantarnya Jeffray Edward mengatakan, gabungan komisi DPRD Sintang telah melakukan rapat kerja dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membahas laporan realisasi semester pertama dan dan prognosis untuk enam bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2016, dari Tanggal 30 Agustus sampai dengan 10 September 2016, hal tersebut untuk kebaikan dan kesempurnaan laporan realisasi tersebut. <br /><br />Kemudian terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD tahun anggaran 2017 serta KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2016,  Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang telah melakukan pembahasan internal, maupun rapat kerja badan anggaran bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang. <br /><br />“pembahasan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Perundang-Undangan dan mengkaji secara cermat materi tersebut diatas, sehingga diketahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apakah sudah tergambar dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2017 serta KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2016 atau belum. Oleh karena itu dalam pembahasan banyak saran, pendapat, masukan dari badan anggaran kepada tim anggaran pemerintah daerah, bahkan kritikan. semua itu semata- mata untuk perbaikan dan kesempurnaan”, jelas Jeffray.<br /><br />Atas nama pimpinan dan anggota DPRD beserta masyarakat Kabupaten Sintang, sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah, supaya materi kebijakan umum anggaran, dan prioritas plafon anggaran yang telah dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah serta telah disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD, hendaknya dituangkan secara utuh kedalam rancangan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017, dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016. Dengan harapan semua program yang dibiayai melalui APBD secara bertahap dapat meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Bupati Sintang yaitu Terwujudnya Masyrakat Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Maju, Relegius Dan Sejahtera Yang Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Pada Tahun 2021, Serta Selaras Dengan Program Nawa Cita.  (*)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.