SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat Paripurna ke-9 masa persidangan ke-3 tahun 2022 dalam rangka penyampaian laporan reses ke-3 anggota DPRD tahun 2022.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Jeffray Edward dan Wakil Ketua II, Hery Jambri serta dihadiri sekitar 30 anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Adapun laporan hasil reses yang disampaikan pada sidang paripurna tersebut, yang pertama dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dimana Zulherman sebagai juru bicara (jubir).
Pada laporan tersebut, Zulherman memaparkan bahwa delapan orang DPRD Sintang dari fraksi Nasdem telah menjalankan resesnya dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Setelah itu, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agustinus ditunjuk sebagai jubir untuk menyampaikan hasil reses 7 orang DPRD Sintang dari partai berlambang banteng tersebut.
Dilanjutkan dengan fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Adapun jubirnya yakni Lim Hie Soen dengan membacakan hasil reses lima orang DPRD Sintang.
Sementara fraksi Gerindra menyampaikan hasil reses empat orang anggota DPRD Sintang dengan Ardi sebagai jubir. Dilanjutkan dengan fraksi Golkar dengan Agrianus sebagai jubir untuk meyampaikan hasil reses dari empat orang anggota DPRD Sintang dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
Setelah itu dilanjutkan dengan fraksi PKB dengan jubirnya Kusnadi, fraksi Demokrat dengan jubirnya Mainar Puspitasari dan terakhir fraksi PAN dengan jubirnya Jonkifli. Adapun tiga fraksi tersebut meaporkan hasil reses masing-masing empat anggotan dewannya.
Sebagaimana diketahui, bahwa reses ke-3 anggota DPRD tahun 2022 ini dilaksanakan dari tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2022 atau enam hari kerja.
Untuk diketahui, bahwa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. (pul)