DPRD Gelar Paripurna PA Fraksi Hingga Penyampai Nota RAPBD Perubahan 2019

oleh

Melawi (kalimantan-news.com) – DPRD hingga Kamis (29/10) masih terus menggelar rapat paripurna secara berubtun untuk mengejar ketuk palu APBD Perubahan. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa tersebut terkait empat agenda penting yakni penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tentang Pelaksanaan APBD 2018, Persetujuan DPRD Melawi atas Raperda pelaksanaan APBD 2018, persetujuan DPRD Melawi dan penandatanganan nota kesepahaman Bersama tentang rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2019 serta penyampaian nota keuangan perubahan RAPBD 2019.

Pada agenda pembacaan Pendapat Akhir, sejumlah fraksi menyampaikan kritikan dan saran. Seperti yang disampaikan Juru bicara Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera, Widya Rima. Ia menilai banyak hal yang masih perlu diperbaiki dalam LPj Pelaksanaan APBD 2018. Seperti misalnya tren PAD Melawi yang dianggap terus mengalami penurunan, padahal potensi sumber PAD semestinya meningkat. “Ada beberapa sumber penerimaan pajak yang tidak rasional atau jauh dibawah target yang ditetapkan. Kami harapkan Pemda harus mencari terobosan baru agar PAD terus meningkat,” katanya.

Widya juga meminta Pemkab memperhatikan utang DAK 2017 dan DAK 2018 yang belum terbayarkan pada pihak ketiga. Termasuk juga utang DAU 2018 yang harus dilunasi. Munculnya utang tersebut, kata Widya disinyalir bersumber dari ketidakmampuan OPD dalam pelaksanaan di lapangan sehingga berujung pada laporan capaian yang tidak mampu terkejar di akhir tahun anggaran. “Dampaknya tentu utang ini membebani DAU APBD Melawi yang semestinya bisa digunakan untuk prioritas pembangunan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya Heri Iskandar menyoroti rendahnya rasa tanggung jawab dari kepala SKPD dalam hal membuat laporan progress report dan pertanggungjawaban kegiatan sehingga ikut andil dalam keterlambatan LPj Pelaksanaan APBD 2018 sehingga memberikan efek kurang berkualitasnya hasil laporan APBD tahun 2018.“Fraksi kami tak menginginkan kemitraan Lembaga DPRD ini dan Pemerintah hanya sebagai symbol pengesahan APBD saja. Tapi juga menjadi sistem kontrol yang baik. Karenanya perlu sikap bijak dari Pemkab untuk saling menghormati dan bekerja sama, termasuk dalam sidang-sidang penting,” katanya.

Sedangkan dari Fraksi PAN melalui juru bicaranya Hermanus mengatakan opini BPK terhadap laporan keuangan Melawi yang berkutat pada Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan bahwa belum ada kemajuan signifikan dari segi pengelolaan keuangan daerah secara administrasi akuntasi dan temuan-temuan oleh BPK masih berkutat pada masalah yang hampir sama pada temuan di tahun anggaran sebelumnya. “Saran kami terkait Silpa yang masih cukup besar mengindikasikan program pemerintah banyak yang tidak terlaksana sehingga kinerja OPD belumlah optimal. Pemerintah harus lakukan supervisi, monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Namun pada akhirnya fraksi-fraksi DPRD Melawi menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dalam Rapat Paripurna tersebut, meskipun sebelumnya sempat diskor selama 30 menit setelah muncul interupsi di awal persidangan oleh seorang DPRD Melawi, Yordanes, yang mempertanyakan hasil pembahasan Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dan meminta agar ada tambahan waktu bagi pansus untuk bisa membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 lebih maksimal.

Usai paripurna itu Bupati Melawi, Panji dalam rapat paripurna di DPRD juga menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Melawi Tahun Anggaran 2019 usai menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPRD atas Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2018 serta KUA PPAS RAPBD Perubahan 2019.

Dalam pidato pengantarnya, Panji merincikan Pendapatan daerah dalam APBD 2019 dari Rp 1,173 triliun bertambah sebesar Rp 4,6 miliar menjadi Rp 1,178 triliun dalam perubahan APBD. target pendapatan bersumber dari PAD yang awalnya ditetapkan sebesar  Rp 41,126 miliar bertambah menjadi Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 51,3 miliar. “Dana perimbangan sebesar Rp 915 miliar berkurang sebesar Rp 19,2 miliar menjadi Rp 896,2 miliar dalam APBDP. Lain lain pendapatan Rp 216,7 miliar bertambah Rp 13,6 miliar sehingga menjadi Rp 230,4 miliar,” jelasnya.

Sedangkan untuk pos Belanja Daerah dari sebesar Rp 1,196 trilun bertambah sebesar Rp 30,2 miliar sehingga belanja daerah setelah perubahan  menjadi Rp 1,226 triliun. Belanja tidak langsung dalam APBD 2019 sebesar Rp 623,6 miliar bertambah Rp 10 miliar menjadi Rp 634,2 miliar. “Belanja langsung Rp 572,9 miliar bertambah Rp19,5 miliar sehingga total belanja langsung diperubahan menjadi Rp 592,5 miliar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Panji, penerimaan pembiayaan daerah total Rp 49,472 miliar bertambah sebesar Rp 28 miliar sehingga menjadi Rp 77,54 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah total Rp 26,2 miliar bertambah Rp 2,5 miliar sehingga menjadi Rp 28,7 miliar. “Diharapkan rancangan RAPBD perubahan ini dapat segera disetujui bersama DPRD Melawi. Kami juga berharap masukan dan saran dari anggota DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD 2019,” pungkasnya. (Irawan/KN)