SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-1 masa persidangan Ke-2 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (3/4/2023).
Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
memohon maaf jika dalam jajaran eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2022 masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan.
“kami menerima dengan lapang dada dan ikhlas setiap saran, masukan bahkan kritikan dari seluruh yang anggota DPRD terhormat yang terangkaum dalam bentuk rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah kabupaten sekadau untuk tahun anggaran yang akan datang,” kata Aron.
“Rekomendasi tersebut tentu akan kami
evaluasi dan dijadikan sebagai
perbaikan-perbaikan yang diwujudkan dalam kegiatan sebagai
Pemerintah bentuk program
bahan pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perencanaan dan dokumen Daerah,” tambahnya.
Aron juga semua saran dan masukan para anggota dprd yang terhormat yang disampaikan pada pada rapat tersebut telah dicatat dan menjadi
perhatian kedepannya.
“kami meyakini bahwa setiap buah pikir
dan saran yang telah disampaikan oleh
bapak/bu anggota dewan yang terhormat sungguh merupakan bentuk kepedulian seluruh anggota dewan terhadap pembangunan dan perkembangan daerah Kabupaten Sekadau agar lebih
maju lagi ke depannya,”pungkasnya.