DPRD Murung Raya Paripurnakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

oleh
oleh

MURUNG RAYA, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan II tahun 2022 dalam rangka penyerahan perubahan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2022 dan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 di ruang Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Selasa 9 Agustus 2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Likon dan Rahmanto, serta dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rejekinoor, Sekda, Hermon, Asisten satu dan dua beserta seluruh OPD.

Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Rahmanto mengatakan bahwa KUA dan PPAS memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan, dilaksanakan dan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun anggaran 2023.

“Maka dari itu prinsifnya apapun yang menjadi aspirasi keinginan harapan warga masyarakat tentu akan diperjuangkan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun 2022 dan APBD Murni Tahun 2023. Termasuk apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah pusat itu adalah, pemulihan ekonomi nasional melalui program-program yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan bahwa untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2023 telah dituangkan ke dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan APBD tahun anggaran 2023.

“Sesuai peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran,” tukasnya. (Rahmadi)