DPRD Murung Raya mengharapkan agar kepala desa (kades) dapat memanfaatkan masa jabatannya dengan menjalankan program yang sudah dijanjikannya kepada masyarakat

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN – Kepala Desa memiliki peran sentral dalam menyusun program pembangunan di desa. Tugasnya melibatkan berbagai aspek, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan masyarakat hingga mengkoordinasikan implementasi program tersebut.

Dalam proses penyusunan program, kepala desa harus melibatkan partisipasi aktif dari warga desa agar program yang diusulkan dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan mereka. Selain itu, kepala desa juga bertanggung jawab dalam mengalokasikan anggaran yang tersedia secara efektif dan efisien.

Dengan pemahaman mendalam tentang kondisi dan potensi desa, kepala desa dapat mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa juga perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait,Selasa (10/10/23)

DPRD Murung Raya mengharapkan agar kepala desa (kades) dapat memanfaatkan masa jabatannya dengan menjalankan program yang sudah dijanjikannya kepada masyarakat. Waket II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menekankan pentingnya bagi para kades untuk menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Tidak hanya itu, Rahmanto juga mengingatkan agar para kades dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam desanya, menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta memajukan pembangunan di desa. Selain itu, sebagai kepala desa, diharapkan mereka bisa menjadi figur yang bisa mengayomi masyarakatnya.(Rmd)