TANJUNG SELOR, KN – Rapat Paripurna ke – 21 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (26/09) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, H. Suriansyah, M.Si dan perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke – 21 ini merupakan tahapan tindak lanjut dari Rapur ke – 20 yang dilaksanakan pada hari Senin kemarin (25/09).
Masing-masing perwakilan Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yaitu mewakili Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Yacob Palung, Fraksi Hanura diwakili oleh Markus Sakke, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Khusnul Yakin, S.Pd.I, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Ainun Farida, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Marli Kamis, Fraksi Partai Amanat Nasional Bintang Kebangsaan Diwakili oleh M. Iskandar, HS.
Beberapa poin penting dari penyampaian fraksi – fraksi adalah menekankan pada sektor pendidikan dan jalan di Krayan agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu fraksi juga turut memberikan apresiasi kepada pemerintah atas inovasi serta kinerja dalam upaya meningkatkan PAD.
Adapun keseluruhan fraksi memberikan pendapat secara umum bahwa seluruh fraksi menyetujui Nota Pengantar dan berharap agar dapat segera ditindaklanjuti.