DPRD Kalimantan Selatan melalui Badan Anggaran lembaga legislatif itu menunda pembahasan Kebijakan Umum Perencanaan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS) APBD perubahan 2013. <p style="text-align: justify;"><br />"Sehubungan cuti bersama pegawai dalam rangkaian menyambut/merayakan Idul Fitri 1434 Hijriah, kami tunda pembahasan KUPA/PPAS APBD-P 2013 hingga usai lebaran nanti," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudiannoor, di Banjarmasin, Selasa.<br /><br />"Kita berharap pertengahan Agustus ini pembahasan KUPA/PPAS APBD-P 2013 bisa rampung dan penandatanganan ‘Memorandum of Understanding’ (MoU), sehingga dapat pula melakukan pembahasan Rancangan APBD-P Kalsel 2013 sesegera mungkin," ujarnya politisi Partai Demokrat itu.<br /><br />Ia menerangkan, sebelum penundaan, terakhir pada bulan puasa Ramadhan 1434 Hijriah pembahasan KUPA/PPAS APBD-P 2013 pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama eksekutif/pemerintah provinsi, Jumat (2/8) malam.<br /><br />"Ketika itu, kami dari Banggar minta kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov setempat agar membuat perencanaan dan prioritas plafon anggaran secara realistis atau seobjektif mungkin," ungkapnya.<br /><br />Selain itu, minta agar para penanggung jawab SKPD lebih bersungguh-sungguh melaksanakan APBD-P, guna lebih memperkecil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), demikian Iqbal.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi mengungkapkan, Silpa 2012 dari Pemprovnya mencapai Rp1 triliun lebih, dan guna mengefektifkan penggunakan anggaran tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku, harus masuk dalam APBD-P 2013.<br /><br />"Silpa tersebut berasal dari dana perimbangan, yang berasal dari pemerintah pusat yang belum sempat masuk dalam APBD Murni 2013 serta sumber pendapatan lainnya," ungkap mantan pegawai Departemen Keuangan RI tersebut.<br /><br />"Dengan penambahan dari Silpa 2012 serta beberapa masukan pendapatan lain, sehingga APBD-P Kalsel 2013 bisa mencapai Rp5,5 triliun, yang sebelum perubahan hanya sekitar Rp4,5 triliun," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. <strong>(das/ant)</strong></p>