Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Timur 2013 mengalami defisit sebesar Rp700 miliar akibat salah hitung harga batu bara dan turunnya produksi migas, kata Ketua DPRD Provinsi Kaltim Haji M. Syahrun di Samarinda, Jumat. <p style="text-align: justify;">Syahrun menjelaskan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim–yang pengesahannya pada bulan November 2012–sebesar Rp13 triliun.<br /><br />"Melihat dari kejadian ini, tentu kita harus lebih teliti dalam menetapkan kegiatan yang akan dibiayai dari dana APBD Perubahan 2013," ujarnya.<br /><br />Dengan adanya defisit penerimaan Pemprov Kaltim dalam tahun berjalan ini, kata dia, membuat DPRD lebih banyak berkoordinasi dengan pemprov saat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda tentang APBD Kaltim 2013. Hal ini dilakukan supaya belanja daerah tetap terkontrol.<br /><br />Terjadinya defisit anggaran, menurut dia, tidak terlepas dari faktor menurunnya penerimaan daerah dari sektor batu bara, minyak, dan gas seperti yang dilaporkan di RAPBNP 2013.<br /><br />Semula, dana transfer dari gas diprognosa Kaltim 2013 sebesar Rp1,360 triliun. Akan tetapi, kenyataannya dalam APBN-P 2013 hanya Rp1,240 triliun.<br /><br />Kemudian, dari minyak yang semula diprediksi total produksi minyak nasional, termasuk Kaltim, sebanyak 900.000 barel (158,97 liter atau 42 galon) per hari, ternyata realisasi diperkirakan hanya 840.000 barel/hari.<br /><br />Untuk migas, bukan karena harga yang turun, melainkan produksi migas yang menurun, termasuk pengaruh "redrilling" sebanyak tujuh sumur Attaka-Chevron.<br /><br />Kemudian, penerimaan dari batu bara yang menurun, bukan karena produksinya yang menurun, melainkan harga batu bara yang merosot di pasar internasional, padahal dalam perkiraan yang kemudian dituangkan dalam APBD dan APBN, harga batu bara akan membaik.<br /><br />Semula di APBN diasumsikan harga batu bara berkisar 90 dolar AS per metrik ton. Akan tetapi, kenyataannya harga sekarang masih di bawah 90 dolar sehingga berimbas pada harga batu bara dalam negeri yang juga belum membaik.<br /><br />Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim H. Rusmadi mengatakan bahwa defisit penerimaan Kaltim 2013 tidak menganggu kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Perda tentang APBD Kaltim 2013.<br /><br />Menurut dia, defisit hanya mengoreksi kegiatan yang bisa dilaksanakan pada APBD-P 2013.<br /><br />Perkiraan terganggunya kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBD-P adalah pekerjaan yang semula diperkirakan memerlukan dana Rp2,7 triliun, kemudian disesuaikan dengan keuangan daerah, yakni dengan dana yang tersedia sekitar Rp2 triliun.<br /><br />"Supaya di akhir tahun anggaran 2013 tidak menimbulkan masalah atau adanya tagihan susulan di APBD 2014, Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim segera melakukan pertemuan guna membahas penajaman prioritas kegiatan yang didanai dengan APBD-P," kata Rusmadi yang juga Plt. Sekretaris Pemprov Kaltim ini. <strong>(das/ant)</strong></p>