Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas usulan pemekaran tiga daerah otonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Kami sudah bertemu dengan Komisi II DPR dan mereka segera membahas sekaligus membentuk tim verifikasi untuk turun ke tiga daerah pemekaran baru ini," kata Ketua Komisi A DPRD Nusa Tenggara Timur, Servas Lawang, di Kupang, Minggu, terkait perjuangan mewujudkan tiga daerah otonomi baru di wilayah itu. <p style="text-align: justify;">Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas usulan pemekaran tiga daerah otonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). <br /> "Kami sudah bertemu dengan Komisi II DPR dan mereka segera membahas sekaligus membentuk tim verifikasi untuk turun ke tiga daerah pemekaran baru ini," kata Ketua Komisi A DPRD Nusa Tenggara Timur, Servas Lawang, di Kupang, Minggu, terkait perjuangan mewujudkan tiga daerah otonomi baru di wilayah itu. <br /> <br /> Tiga daerah di NTT yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kota Maumere, Adonara di Kabupaten Flores Timur dan Malaka di Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste. <br /> <br /> Lawang mengakui ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk segera melengkapi. <br /> <br /> Hanya saja, Lawang tidak merinci kekurangan administrasi yang disampaikan Komisi II DPR-RI tetapi salah satunya adalah potensi ekonomi yang akan menjadi tumpuan daerah sehingga daerah baru tidak terus menerus bergantung pada pembiayaan pusat. <br /> <br /> "Langkah berikutnya adalah kami berkoordinasi dengan pemerintah di tiga kabupaten ini sehingga mereka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana kedatangan tim verifikasi dari Komisi II DPR-RI," katanya. <br /> <br /> Dia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemekaran tiga wilayah ini supaya diserahkan langsung kepada tim verifikasi yang akan tiba ke NTT. <br /> <br /> "Belum ada jadwal pasti kedatangan tim verifikasi tetapi ini adalah hasil kesimpulan dari pertemuan antara Komisi A DPRD NTT dengan Komisi II DPR-RI untuk membahas pemekaran daerah," kata Lawang. <br /> <br /> Hal penting yang harus dilakukan adalah melengkapi administrasi sehingga pada saatnya nanti, proses ke arah pembentukan tiga daerah otonomi baru ini tidak mengalami hambatan, kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. (Eka/Ant)</p>