Parlemen

Dorong Pemekaran Kecamatan, Komis A DPRD Sintang Kunker Ke DPRD Pemprov Kalbar

×

Dorong Pemekaran Kecamatan, Komis A DPRD Sintang Kunker Ke DPRD Pemprov Kalbar

Sebarkan artikel ini
Kunker Komisi A DPRD Sintang Ke Komisi I DPRD Prov Kalbar Terkait Pemekaran Kecamatan

PONTIANAK, KN – Saat ini ada empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang yang sedang berproses. Diantaranya Kecamatan Sintang Barat (pemekaran dari Kecamatan Sintang), Kecamatan Bukit Mangat (pemekaran dari Kecamatan Dedai), Kecamatan Inggar (pemekaran dari Kecamatan Kayan Hilir) dan Kecamatan Tontang (pemekaran dari Kecamatan Serawai).

“Empat  kecamatan itu yang terus kita dorong agar segera direalisaskan. Mengingat, masalah batas sudah clear semua. Cuma Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas wilayah yang belum dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Dan provinsi menunggu Perbup tentang batas wilayah tersebut” demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa.

Lanjut Santosa, untuk berkonsultasi terkait proses pemakaran kecamatan, Komisi A
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,pekan lalu.

Pada Kesempatan tersebut dilakukan pertemuan antara Komisi A DPRD Sintang dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

“Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Biro Tapem Provinsi Kalbar yang menjelaskan bahwa proses pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintanng masih terkendala masalah penataan batas antar desa/kelurahan,” jelas Santosa.

Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi A, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Santosa.

Hadir pula, Maria Magdalena (Wakil Ketua), Rudy Andryas (Sekertaris), Ediyanto, Herinius Laka, Liem Hie Soen dan Ghulam Raziq.

Dalam pertemuan itu, juga terkuak bahwa Gubernur masih memprioritaskan pemekaran Kapuas Raya.

Karena provinsi tidak mau berkas tentang wilayah yang sudah masuk tahap usulan ke pusat tentang Kapuas Raya, harus berubah lagi dengan adannya pemekaran kecamatan baru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses