Puruk Cahu,KN – Dalam rapat paripurna persetujuan bersama tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) telah berhasil menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni, didampingi oleh Wakil Ketua I, Likon, dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin, juga dihadiri oleh Bupati Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor, Asisten Sekda, Forkopimda, anggota DPRD Mura, serta undangan lainnya.Jum’at (22/09/23)
Doni menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2023 telah dilakukan dengan baik oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan komisi-komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Seluruh proses ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam penggaran. Doni juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan penyampaian Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, yang diikuti dengan penjelasan dari Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna sebelumnya, serta pemandangan umum fraksi di DPRD dan pendapat Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya.
Dengan demikian, rapat paripurna persetujuan bersama ini menandai kesuksesan dalam proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Murung Raya.(Rmd)