Ditabrak Kapal Tongkang Batu Bara, Tiang Penyangga Jembatan Aurduri 1 Roboh

oleh
oleh

ARTIKEL – Jambi mendalami insiden kapal tongkang bermuatan batubara menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi Salah satu tiang penyangga
Jembatan Aurduri 1 Kota Jambi roboh akibat ditabrak kapal tongkang batu bara. Menurut
kesaksian warga, saat kejadian jalanan di atas jembatan tersebut sedang padat kendaraan.
Pantauan di lokasi, terlihat jelas salah satu tiang sudah hilang. Salah satu besi tiang penyangga yang ditabrak tongkang itu sudah terbenam sehingga tidak terlihat lagi . Ketua RT 4 Teluk
Kenali, Ahmad Zulkifli, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu,
jalanan tengah dalam keadaan macet.

“Harapan saya tolong ditindaklanjuti, siapa pun yang menumbur harus didenda dan mengganti (tiang) jembatan ini seperti semula,” katanya.

Dia mengatakan kecelakaan tongkang menabrak jembatan ini merupakan yang terparah karena
tiang penyangga sampai roboh. Warga pun khawatir dengan keamanan dan kelayakan Jembatan
Aurduri 1.

“Di sini (truk) muatan tonase besar-besar (yang lewat), Pak. Kita khawatir kalau
jembatan ini goyang bisa roboh. Kami sangat takut, karena jembatan ini sudah tua,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal tongkang muatan batu bara menabrak Jembatan Aurduri 1,
Kota Jambi. Akibatnya, tiang penyangga jembatan yang menghubungkan Kota Jambi dan
Muaro Jambi itu roboh. Detik-detik kapal tongkang menabrak tiang jembatan itu sempat
diabadikan warga. Tampak jelas kapal tongkang menabrak hingga tiang penyangga roboh.

Dalam video yang dilihat, kapal tongkang itu melaju dari arah hulu Sungai Batanghari menuju
arah hilir. Tongkang batu bara yang menghantam tiang jembatan batubara tersebut bermerek
MJS2001.

“Aduh! Hancur jembatan,” sebut perekam video. Gubernur Jambi Al Haris meminta
pengusaha tongkang pengangkutan batu bara tabrak tiang fender atau tiang pelindung
penyangga jembatan Aurduri 1 bertanggung jawab untuk memperbaiki tiang tersebut “Jadi
kalau sudah ditabrak kita minta ada pertanggungjawabannya.

Pengusaha harusnya punya rasa tanggung jawab itu, kalau memang tongkang mereka menabrak, harus bertanggung jawab perbaiki yang rusak itu segera,” katanya, Selasa (14/5/2024).

Al Haris meminta dengan adanya persoalan kapal tongkang batu bara lewat jalur sungai ke depan harus ada fakta integritas.
Selain itu, harus ada kesepakatan dari pengusaha jika terjadi insiden maka mereka bersedia ganti rugi dan jangan lepas tangan. “Kalau ada fakta integritas ketika ada yang nabrak tapi tidak mau mengaku, ada kejadian seperti itu. Dan saya hari ini tidak mau hal ini lagi maka ini harus segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Al Haris mengatakan kelengkapan jalur angkutan sungai masih perlu diperbaiki. Ke depan,
lanjutnya, akan ada rambu-rambu di jalur sungai dan juga harus ada pos-pos pengamanan
hingga tidak ada kejadian serupa kapal tongkang tabrak tiang jembatan kemudian hari.

“Kita ingin langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Untuk kerusakan jembatan yang terjadi, dishub bersama Balai Jalan Jembatan dan PU akan menghitung biaya yang dibutuhkan untuk renovasi. Tapi pengusaha segera membayarnya karena itu tanggung jawabnya,” katanya.

Al Haris berharap dengan langkah-langkah ini,
angkutan batu bara melalui jalur sungai dapat berjalan lebih lancar dan aman, tanpa
menimbulkan kerusakan pada infrastruktur yang ada. Kata dia, sejauh ini Pemerintah Provinsi
Jambi terus mendorong agar percepatan jalan khusus batu bara selesai. Jalan khusus ini tinggal menunggu waktu dan diupayakan segera bisa terealisasikan agar persoalan angkutan batu bara tidak jadi pro dan kontra lagi.

“Artinya pemerintah sudah terus mendorong agar percepatan jalan khusus batu bara selesai. Yang jelas dari ruas jalan Mandiangin ke Tenam terus berjalan, insyAllah Oktober sudah selesai semua termasuk underpassnya,” ungkapnya “Kalau ini selesai maka akan mengurangi beban kita dan tinggal lagi kita mendorong ruas jalan dari Mandiangin ke Kemingking. Saat ini sudah ada perusahaan yang melirik tinggal kita mendalami saja,”lanjutnya.

insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Senin (13/5/2024) sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab insiden ini adalah arus Sungai Batanghari yang
kencang sehingga kapal terseret dan menabrak tiang jembatan. Dirpolairud Polda Jambi
Kombes Agus Tri Waluyo mengungkapkan, menyusul kejadian itu, polisi menangkap tiga
orang awak kapal tongkang, yang terdiri dari seorang nakhoda dan dua kru. Kapal tongkang
bermuatan 1.800 ton batu bara itu berangkat dari Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, menuju
Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi, ada empat tiang fender atau tiang
pelindung penyangga jembatan yang mengalami kerusakan.

“Untuk menjadi catatan kita
semua, bahwa jembatan Aurduri 1 ini untuk tiang penopang utamanya masih aman.”

“Jadi pengguna jalan masih dapat menggunakan untuk beraktivitas sebagai sarana penghubung,”
kata dia saat ditemui di Kantor Polairud Polda Jambi, Selasa (14/5/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta agar pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi mengambil langkah penertiban angkutan batu bara di jalur sungai. Sebab, menurut dia, jembatan Aurduri I sudah berumur 35 tahun dan tidak ada duplikasi atau penggantinya.

“Sempat roboh patah kita tidak punya jembatan duplikasi. Kita bayangkan lumpuh ekonomi lintas timur,” ungkap dia.

Jika melihat rekaman video berdurasi sekitar tiga menit yang beredar di media sosial, kapal
tongkang bermuatan batu bara itu melaju dari arah hulu sungai menuju hilir, dan seketika
menabrak tiang penyangga jembatan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta
kepada pihak kapal tongkang untuk bertanggungjawab atas kejadian tertabraknya tiang penyangga jembatan Aurduri 1 oleh kapal tongkang bermuatan batubara yang terjadi pada
Senin (13/5) lalu.

Edi Purwanto menyebut bahwa pihak terkait harus memproses dan meminta ada pertanggungjawaban atas kejadian ini. Adanya tiang peyangga yang patah tersebut, diminta oleh Edi Purwanto kepada pihak terkait dalam hal ini BPJN Provinsi Jambi untuk melakukan
kajian atau pemeriksaan visual terkait dengan kondisi terkini Jembatan tersebut.

“Pertama kita minta ini diproses dan pihak kapal tongkang harus bertanggungjawab, dan kita
minta pihak BPJN lakukan kajian bagaimana kondisi jembatan setelah tiang penyangga ini
patah, dan ini harus segera di lakukan, melihat sejauh mana kelayakan jembatan ini,”ujarnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa kajian ini perlu dilakukan menginggat jembatan Aurduri 1
menjadi akses darat penghubung Kota Jambi dan Muaro Jambi, yang juga menjadi jalur utama
dengan keramaian masyarakat berkendara melintasi jembatan Aurduri 1. Disisi lain, Edi
Purwanto menyebut bahwa terkait dengan akses jalur sungai menjadi jalur batubara, dirinya
sudah mengingatkan agar hal ini diperhitungkan secara matang.

Bahkan, Edi Purwanto menyebut bahwa dalam beberapa kali kesempatan rapat, Ia meminta harus ada kajian terkait kondisi arus sungai batanghari.

“Ya saya juga pernah sampaikan, bahwa soal jalur sungai itu perlu kajian yang matang, termasuk kajian arus sungainya, debit air, pasang surut dan itu perlu di perhitungkan. Karena apa, yang misalnya ini kondisi arus sungai deras bisa saja kapal tongkang ini nabrak, termasuk nabrak jembatan,”katanya.

“Kemudian juga harus ada yang mengawasi, harus ada yang mengatur bagaimana skema waktu lalu lintas tongkang di sungai.
Apakah ini ada dan berjalan atau tidak, ini juga perlu di lihat,”tambahnya.

Sementara itu, Edi Purwanto meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kapal-kapal tongkang yang saat ini melakukan aktivitas di jalur sungai batanghari. Evaluasi yang dimaksud terkait dengan ukuran serta daya tampung kapal tongkang. Kita minta evaluasi juga bagaimana ukuran dari kapal tongkang ini, dilihat gimana dengan lebar jembatan atau tiang jembatan, “kondisi sungai, sesuai tidak. Karena ini bukan pertama kalinya kapal tongkang tabrak jembatan, jadi ini harus di evaluasi,”pungkasnya. (M.Irwansah Putra, Mahasiswa Teknik Pertanian Universitas Jambi)