Diskominfo Sosialisasi Literasi Media Sosial di Kalangan Pelajar

oleh
oleh

SINTANG, KN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Sintang melaksanakan Sosialisasi Literasi Media Sosial di Kalangan Pelajar SMK Negeri 1 Sintang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK N 1 Sintang pada Selasa, 12 April 2022 dengan tema “Cara Cerdas Menyikapi Media Sosial”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan yang merupakan narsumber utama pada sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Sintang sengaja datang ke sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang untuk mendorong literasi digital yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.

“SMK Negeri 1 Sintang ini menjadi sekolah ke 7 yang sudah kami datangi. Dan ada beberapa sekolah lagi yang akan kami datangi dengan maksud yang sama. Kami datang untuk berbagi informasi tentang cara cerdas menggunakan media sosial. Terima kasih atas penerimaan dari jajaran SMK N 1 Sintang” terang Kurniawan.

Lanjut Kurniawan, program literasi digital ini program nasional. Tujuannya, seluruh masyarakat Indoensia bisa memanfaatkan media sosial secara positif dan produktif.

Semua orang sudah punya handphone yang terhubung dengan internet serta menggunakan media sosial. Anak-anak generasi Z merupakan sasaran utama dari program literasi media ini.

Kalangan pelajar masuk kategori generasi Z karena lahir di tahun 1997-2012. “Berdasarkan sensus tahun 2020, generasi Z menjadi penduduk terbesar Indonesia yakni mencapai 27,94 persen” ucap Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan, Generasi Z memiliki HP tetapi tidak memiliki kecerdasan dalam mengelola HP. Akibatnya kita mengalami masalah dalam pemanfaatan media sosial.

media sosial adalah satu perangkat atau alat komunikasi yang memfasilitasi penggunanya untuk saling bersosial, baik itu berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto dan video yang terbuka untuk publik secara realtime.

Banyak fenomena di media sosial yang terjadi saat ini. banyak kasus hukum yang terkait dengan media sosial yang harusnya menjadi pelajaran kita bersama. Hasil survey menunjukan, 76 persen masyarakat mengakses media sosial sebagai sumber informasi. Dulu mulut mu harimau mu, sekarang berubah menjadi jarimu harimau mu.

“Hati hati dalam menggunakan media sosial. Polri saat ini sudah punya direktorat khusus untuk mengawasi media sosial namanya Direktorat Cyber Crime” terang Kurniawan.

Kurniawan mengatakan, pada awal 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau 73,7 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah pengguna Media sosial Indonesia pada Januari 2021 mencapai 170 juta orang atau 61,8 persen. Statisti menunjukan sekitar 87% anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun.

Anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan online seperti bermain game dan komunikasi online masing-masing 65%. Rata-rata orang Indonesia menggunakan medsos sekitar 3 jam, ada sebagian 5 jam dan bahkan juga ada sampai 8 jam.

Pengguna Youtube sebanyak 93,8%. Pengguna Whatsapp sebanyak 87,7%. Pengguna Instagram sebanyak 86,6%, dan pengguna Facebook sebanyak 85,5%”.

Ada ciri-ciri seseorang kecanduan media sosial yakni waktu penggunaan medsos sangat dominan, cemas dan marah jika tidak atau terhalang menggunakan medsos, semua aktivitas diwarnai penggunaan medsos, muncul perubahan negatif dalam perilaku pengguna medsos, menyendiri dan kesepian
kegiatan yang produktif menurun.

Manfaat media sosial seperti mudah memperoleh dan menyebarkan informasi, interaksi sosial semakin mudah dan efisen, membawa nilai tambah ekonomi sangat besar, dan sarana meningkatkan kreatifitas dan partisipasi dan kontrol sosial menguat. Ada juga mudarat media