Disiplin Kurang dan Payung Hukum Tidak di Tegakan

oleh
oleh

SINTANG, KN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir. Bernard Saragih mengatakan masalah penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang hanya dua saja yakni masalah yang terjadi di rumah sakit dan masalah di tengah masyarakat.

“persoalan di rumah sakit harus dibahas khusus. Dan persoalan ditengah masyarakat ini, yang perlu kita bahas secara serius. Penerapan disiplin kurang, banyak payung hukum, tetapi tidak ditegakan. Rekomendasi pernikahan yang mewajibkan pakai nasi kotak tetapi tidak dijalankan oleh yang punya acara dengan tetap menyediakan prasmanan” terang Bernard Saragih.

Lanjut Saragih, dalam Surat Edaran Bupati Sintang ada 5 jenis usaha yang wajib tutup selama ramadhan. Seperti karaoke, panti pijat, diskotik, dan SPA. “Pasar juadah juga kita atur dan sama sama kita awasi. Melanggar, wajib ditindak” terang Bernard Saragih.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, menyampaikan bahwa perlu penerapan protokol kesehatan lebih ketat sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60.

“semua pelaku usaha seperti warkop dan café agar menerapkan prokes ketat dan membatasi jam operasional, Razia prokes lakukan terus menerus di tempat usaha. Penegakan Perbup bisa ditindak tegas. Peranan tokoh agama dan pejabat publik dalam menerapkan protokol kesehatan sangat dibutuhkan” jelas Sekda.

Lanjut Sekda, terkait acara syukuran dan pernikahan tidak boleh lagi menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan tetapi hanya boleh dalam bentuk nasi kotak. Waktunya juga kita batasi misalnya hanya 3 jam saja.

“Untuk ASN selama bulan suci ramadhan tidak boleh keluar kota, kalau tidak terlalu penting” pinta Sekda.

Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan menyampaikan setiap anggota satgas wajib menjalankan perannya sesuai tugas sehari-harinya.

“TNI dan Polri selalu melakukan tugas dalam menekan penyebaran covid-19. Kami juga bosan, tetapi kita bertekad untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai pandemi ini hanya menjadi urusan bidang kesehatan. Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Ada 50 anggota saya yang menerima penataran untuk menjadi tracer covid-19. Kami siap membantu jika diperlukan dalam tracing pasien covid-19 bahkan pemakaman pasien meninggal karena covid-19” terang Eko Bintara Saktiawan.

Lanjut Dandim, soal jenuh, itu karena monoton. Kita harus merubah cara kita dalam menegakan prokes. Misalnya dengan menyajikan data kepada masyarakat, bahwa covid-19 ini nyata. “Mungkin dengan data yang kita sampaikan ke mereka, mereka lebih hati-hati lagi, dengan menerapkan Prokes ini” ucap Dandim.(SS/D2)