Dishub Usulkan Pembebasan Lahan Untuk Bandara

oleh
oleh

Dinas Perhubungan Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat untuk membebaskan lahan seluas 13,8 hektare guna mengembangkan fasilitas sisi darat di Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, Kotabaru. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru M Riduan didampingi Kabid Perhubungan Udara H Paiman, Minggu, mengatakan, usulan "master plant" dan pembebasan lahan itu telah disampaikan kepada Pemkab Kotabaru sejak 2010. "Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan," ujarnya.<br /><br />Lahan tersebut untuk relokasi fasilitas di bandara ke lokasi yang baru, seperti gedung bengkel, perkantoran, terminal penumpang dan lahan parkir.<br /><br />Selanjutnya, lokasi fasilitas bandara untuk pengembangan bandara agar lebih representatif.<br /><br />Paiman menjelaskan saat ini panjang landasan pacu bandara sekitar 1.650 meter, ditargetkan pada 2015 dapat mencapai 1.750 meter.<br /><br />Untuk mewujudkan rencana itu, tidak mungkin dilakukan sendirian oleh Pemkab Kotabaru, tetapi perlu dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Irgami Ridjani mengatakan berencana mengembangkan bandara Stagen menjadi bandara yang dapat melayani pesawat berbadan besar yang dapat melayani penerbangan Pulau Bali, Jakarta, Surabaya, dan Sulawesi.<br /><br />Kondisi di lapangan, bandara tidak dapat dikembangkan karena area di lokasi terbatas, sehingga perlu direlokasi Irhami mengatakan telah menetapkan lokasi yang direncanakan untuk Bandara Gusti Syamsir Alam.<br /><br />Ia berharap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tetap merahasiakan rencana lokasi untuk bandara tersebut, karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan makelar tanah untuk menaikkan harga.<br /><br />Diharapkan Bappeda tidak membocorkan rencana lokasi untuk menjaga kestabilan harga tanah setempat, sehingga rencana relokasi bandara segera terealisasi.<br /><br />Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Perhubungan.<br /><br />Panjang landasan pacu Bandara di Stagen baru 1.650 meter, dan sebelum ada rencana relokasi pemerintah setempat mulanya berencana menambah panjang landasan pacu hingga 2.000 meter, tetapi terkendala permukiman penduduk, jalan raya, serta Mapolres Pulau Laut Utara.<br /><br />Dengan panjang landasan pacu saat ini yang hanya 1.300 meter, Bandara Stagen hanya mampu melayani pesawat jenis ATR-42 dengan kapasitas kursi sekitar 50 seat.<br /><br />Sedangkan pesawat yang beroperasi di bandara itu saat ini pesawat dari maskapai Trigana Air, Kalstar, dan sejumlah pesawat carter berbagai perusahaan tambang batu bara dan perkebunan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>