Dinas Pendidikan Kalimantan Timur membentuk unit pelaksana teknis daerah rintisan sekolah bertaraf internasional dan sekolah bertaraf internasional. <p style="text-align: justify;">"Pembentukan UPTD RSBI dan SBI ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam pembentukan dan pembangunan sekolah bertaraf internasional di tingkat kabupaten dan kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim di Samarinda, Jumat. <br /><br />Selama ini, lanjutnya, belum ada unit khusus yang menangani RSBI maupun SBI, dengan adanya UPTD diharapkan dapat memberikan kemudahan informasi, sekaligus pengawasan terhadap RSBI yang ada. <br /><br />Menurutnya, pembentukan unit tersebut sesuai dengan keinginan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Tujuannya adalah, agar lembaga yang baru dibentuk tersebut dapat menata serta menentukan sekolah unggul yang menjadi tanggung jawab provinsi. <br /><br />Untuk sementara kantor UPTD RSBI dan SBI menumpang di Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) 10 Samarinda. UPTD itu nantinya akan membawahi RSBI dan SBI di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim secara langsung, karena Pemprov Kaltim berharap penanganan sekolah standar internasional itu bisa lebih spesifik. <br /><br />Selain itu, dengan adanya UPTD akan dapat dicarikan solusi terhadap penanganan SMA 10 Samarinda yang diharapkan menjadi sekolah unggulan daerah, sebab para siswanya berasal dari kabupaten dan kota di Kaltim. <br /><br />Dengan adanya lembaga khusus ini, diharapkan berkembang sekolah-sekolah unggulan daerah yang menjadi RSBI sesuai dengan ketentuan standar pendidikan nasional. <br /><br />Saat ini di Provinsi Kaltim belum memiliki SBI, namun sudah terdapat 38 RSBI yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. Diharapkan sejumlah RSBI itu dalam waktu dekat mampu menjadi SBI, yakni dengan beberapa syarat yang telah ditentukan, di antaranya guru pengajar minimal SI, fasih berbahasa Inggris, bahasa asing lainnya, dan sekolahnya berasrama. <strong>(das/ant)</strong></p>