Wali Kota Pontianak Sutarmidji menngungkapkan sejumlah direksi di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum setempat mengajukan mundur dari jabatan karena tidak mampu menghadapi berbagai persoalan hukum yang menyita waktu. <p style="text-align: justify;">"Ada tiga direktur yang mengajukan permohonan pengunduran diri, termasuk Direktur Utama PDAM Kota Pontianak Agus Sutyoso," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (24/01/2011). <br /><br />Sutarmidji menjelaskan, dari ketiga direktur yang mengajukan permohonan mengundurkan diri, hanya Direktur Teknik PDAM Tano Baya yang disetujui. <br /><br />"Dia (Tano Baya) mengundurkan diri karena alasan sakit sehingga tidak mampu lagi melaksanakan tugas," kata Sutarmidji. <br /><br />Sementara Direktur Umum PDAM ditolak karena kinerjanya cukup baik. "Saya nilai Pak Agus cukup banyak membawa perubahan pada PDAM, baik dalam manajemen maupun peningkatan pelayanan air bersih, sehingga masih diperlukan," katanya. <br /><br />Wali Kota Pontianak menambahkan, permohonan pengunduran diri oleh beberapa Direksi PDAM karena mengaku tidak tahan selalu dilakukan pemeriksaan oleh aparat penyidik terkait kasus proyek pipa 2008-2010 senilai sekitar Rp33 miliar yang hingga kini tidak kunjung digunakan. <br /><br />"Seharusnya, aparat penyidik berpedoman kepada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak menemukan kerugian negara, sehingga tidak memperumit permasalahan dan menyita waktu para direksi," kata Sutarmidji. <br /><br />Menurut hasil audit BPKP, pengerjaan pipa itu baru selesai sekitar 87,2 persen dan utang yang harus dibayar kepada PT Promit Rp2,4 miliar. <br /><br />Sutarmidji menyatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada direksi PDAM hanya membayar utang sebesar Rp2,4 miliar sesuai hasil audit BPKP, diluar itu dirinya tidak tanggung jawab. <br /><br />PDAM Kota Pontianak mengganti pipa untuk distribusi air ke pelanggannya dengan pipa jenis HDPE (High Density), dengan diameter 500 mm sampai 800 mm. Pipa jenis itu diklaim sangat kuat dan elastis serta tidak karatan sehingga sesuai dengan struktur tanah Pontianak. <br /><br />Pemasangan pipa dibagi atas lima zone yaitu Jl Imam Bonjol – Jl Veteran (di depan Gedung Kartini) sepanjang 1.847 meter, Jl Veteran – Menara B 1.386 meter, Menara B (Jl Ahmad Yani) – Jl Alianyang 1.056 meter, Jl. Alianyang – Gang Rambutan 2.070 meter, dan Jl Alianyang – Jl Suwignyo 1.860 meter yang ditanam dengan kedalaman 1 hingga 2 meter ditengah jalan di jalan protokol kota itu. <br /><br />Akibat penggantian pipa PDAM itu, Pemkot Pontianak setidaknya mengalami kerugian sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang delapan kilometer yang telah digali untuk menanam pipa itu oleh pelaksana proyek PT Promit. <strong>(phs/Ant)</strong></p>